Kemendagri Desak Pemda Percepat Realisasi APBD 2025, Soroti Capaian Rendah Menjelang Tutup Buku
Kementerian Dalam Negeri mendesak pemerintah daerah segera mempercepat Realisasi APBD 2025 yang masih rendah menjelang akhir tahun anggaran, demi optimalisasi pembangunan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Permintaan ini disampaikan mengingat waktu penutupan buku anggaran yang semakin dekat. Rapat koordinasi percepatan realisasi APBD ini berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/11).
Desakan ini muncul setelah Kemendagri menyoroti data realisasi APBD per 16 November 2025 yang menunjukkan angka masih jauh dari target. Capaian pendapatan dan belanja daerah secara nasional masih memprihatinkan, terutama di beberapa wilayah kabupaten. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pimpinan daerah agar tidak menghambat program pembangunan.
Tomsi Tohir menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh setiap pemerintah daerah untuk mengidentifikasi hambatan. Kemendagri juga siap memberikan bantuan serta monitoring berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan optimalisasi penyerapan anggaran sebelum tahun anggaran berakhir.
Tantangan Realisasi APBD Menjelang Akhir Tahun
Menjelang penutupan buku anggaran, realisasi APBD 2025 menunjukkan tantangan signifikan. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa capaian pendapatan secara total baru mencapai 78,45 persen. Angka ini masih tertinggal sekitar 20 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Secara rinci, realisasi pendapatan provinsi berada di angka 79,58 persen, sedangkan kabupaten masih rendah dengan 77,80 persen. Sementara itu, kota mencatatkan 78,98 persen. Angka-angka ini menunjukkan perlunya upaya ekstra dari pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan.
Lebih lanjut, Tomsi menyoroti realisasi belanja yang jauh lebih memprihatinkan. Realisasi belanja provinsi baru mencapai 64,43 persen, kabupaten rata-rata 63,65 persen, dan kota 64,03 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya hambatan dalam proses penyerapan anggaran untuk berbagai program pembangunan.
Tomsi juga memberikan perhatian khusus pada daerah dengan disparitas tinggi antara pendapatan dan belanja. Sebagai contoh, Provinsi Papua Tengah memiliki realisasi pendapatan 89 persen, namun belanjanya baru 52 persen. Situasi serupa juga terjadi di Kalimantan Barat, menunjukkan perlunya sinkronisasi antara penerimaan dan pengeluaran.
Evaluasi dan Koordinasi untuk Percepatan
Melihat rendahnya realisasi APBD, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi komprehensif. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab keterlambatan dan mencari solusi percepatan yang efektif. Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi kunci.
"Saya minta untuk masing-masing daerah segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatannya, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi," ujar Tomsi. Ia berharap agar setiap daerah dapat memahami akar masalah dari rendahnya realisasi anggaran. Pemahaman ini penting agar masalah serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Perencanaan anggaran yang matang sejak awal menjadi salah satu fokus utama. Tomsi menekankan bahwa penyusunan anggaran harus dilakukan dengan baik agar proses realisasi dapat berjalan optimal. Kemendagri menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan ini.
Selain itu, Tomsi juga mengharapkan monitoring berkelanjutan dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana. Tujuannya adalah mencapai realisasi yang lebih baik pada tahun 2026.
Strategi Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memaparkan berbagai strategi konkret untuk mempercepat realisasi APBD. Salah satu strategi utama adalah melakukan pengadaan dini. Proses ini dapat dimulai pada akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah penandatanganan KUA-PPAS.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan berbagai platform digital dalam pengadaan barang dan jasa. Penggunaan e-Katalog, e-Katalog Lokal, dan toko daring diharapkan dapat mempercepat proses belanja. Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga menjadi opsi untuk efisiensi transaksi.
Strategi lain termasuk penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa tanpa terikat tahun anggaran. Percepatan penerapan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga juga krusial. Pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai kemajuan kegiatan juga direkomendasikan.
Fatoni menambahkan, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa sangat penting. Rapat monitoring dan evaluasi rutin, serta penerapan sistem reward and punishment bagi OPD, diharapkan dapat memotivasi kinerja. "Kita perlu mendorong realisasi APBD itu sejak awal tahun," tegas Fatoni.
Sumber: AntaraNews