Kaisar KKSP: Komitmen Impor Energi dari AS Perlu Dikaji Ulang, Berisiko Bebani APBN
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra.
Pemerintah Indonesia diminta mampu memanfaatkan peran strategis secara optimal menyusul penundaan kenaikan tarif oleh Amerika Serikat (AS) selama 90 hari.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra. Menurutnya, dalam konteks itu, ada 10 poin hasil perundingan antara tim negosiator RI dan pemerintah AS yang dapat menjadi bahan sorotan penting.
Kendati begitu, kata dia, terdapat sejumlah catatan kritis yang tidak boleh diabaikan. Seperti, Komitmen Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pembelian gas alam cair (LNG) dan minyak mentah (sweet crude oil) dari AS sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan perdagangan perlu dikritisi secara serius.
“Kebijakan ini tampaknya tidak sejalan dengan arah strategi transisi energi nasional yang mendorong pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil dan mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan,” ujar Kaisar dalam keterangan resminya, Rabu (23/4).
Kata dia, alih-alih memperkuat ketahanan energi dalam negeri melalui diversifikasi sumber energi dan pengembangan energi berkelanjutan, langkah ini justru membuka ruang bagi ketergantungan baru terhadap energi impor.
‘‘Pertanyaan mendasarnya, “apakah kebijakan ini benar-benar strategi jangka panjang yang menguntungkan, atau sekadar bentuk kompromi dalam negosiasi dagang yang berisiko secara geopolitik?”
“Risiko fiskalnya juga tidak kecil. Jika skema pembelian LNG dan minyak mentah dari AS disusun dalam format kontrak jangka panjang tanpa fleksibilitas yang memadai, maka lonjakan harga energi global bisa berdampak langsung pada APBN, baik melalui beban subsidi maupun tekanan terhadap neraca perdagangan sektor energi,” jelasnya.
Menurut data impor AS ke Indonesia, yang Ia peroleh, periode Januari-Maret 2025 Indonesia membeli minyak mentah senilai US$138,9 juta, bahan baku LPG sebesar US$656,4 juta, dan hasil minyak US$659,4 juta.
“Harapannya, kesepakatan yang akan dibuat tidak memberikan dampak yang malah membebani pembelanjaan kita bahkan dapat membebani pergerakan kita dikancah internasional,” tuntasnya.
Kaisar melanjutkan, jika kebijakan ini hanya bersifat penggantian dalam pemasok dari negara-negara Timur Tengah, Afrika, Tiongkok, dan lainnya, yang selama ini menjadi mitra utama pemerintah, pemerintah diminta dapat memastikan bahwa tidak ada penambahan kuota impor.
“Sebab, peningkatan volume justru akan memperparah beban APBN yang saat ini sudah cukup berat. Oleh karena itu, transparansi dalam struktur kontrak, proyeksi harga, serta jaminan bahwa kebijakan ini tetap berpijak pada kepentingan nasional jangka panjang menjadi sangat penting,” tuntasnya.