Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Langkah itu dilakukan untuk mendalami lebih lanjut nama-nama pemilik rekening tersebut sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pihak bank.

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap bekerja sama dan mendukung penuh pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.


"Ya, kami akan kerja sama dan mendukung penuh yang satgas itu dan kami akan lihat dari yang sudah diblokir (rekening yang diduga terkait dengan judi online) ini untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5).

Langkah itu dilakukan untuk mendalami lebih lanjut nama-nama pemilik rekening tersebut sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pihak bank.


"Untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh bank, bukan hanya di bank-bank yang tempat rekening mereka diblokir," ucap Mahendra.

Diketahui, sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online.

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

merdeka.com

"Hampir 5.000 rekening," ungkap Mahendra.


Dia mengungkapkan bahwa pembentukan satgas tersebut telah disetujui dan diharapkan penanganan judi online berjalan cepat.

"Ini satgas sudah disetujui untuk dilakukan dan sedangkan yang tadi langsung dikoordinasikan sebab dari satu aktivitas ke aktivitas lain selalu ada overlap dan sehingga dengan ada satgas ini bisa langsung cair dan jalan cepat," ujar dia.


Mahendra mengatakan memang harus ada regulasi untuk mencegah aktivitas judi online seperti mengetahui profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di bank.

"Mirip-mirip lah algoritmanya, kelakuannya seperti apa, kok bisa, kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya, itu yang kita harus pahami dan bank harus bisa enforce dalam due diligence dan pengetahuan tentang nasabah," ujar Mahendra.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan satgas terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.

Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden juga memerintahkan satgas di mana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.

"Jadi bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online (bisa) kita selesaikan," kata Budi kepada wartawan usai ratas pembahasan pemberantasan judi online tersebut.


Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down) serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke OJK dan Bank Indonesia untuk diblokir.

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Lebih Dari 2,1 Juta Situs Judi Online Ditutup
Jokowi: Lebih Dari 2,1 Juta Situs Judi Online Ditutup

Sebentar lagi pemerintah akan selesai membentuk satgas judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Satgas Judi Online Segera Rampung Dibentuk
Jokowi: Satgas Judi Online Segera Rampung Dibentuk

Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online
Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online

Jokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masyarakat Jangan Main Judi Offline atau Online: Uang Lebih Baik Ditabung
Jokowi Minta Masyarakat Jangan Main Judi Offline atau Online: Uang Lebih Baik Ditabung

Jokowi mengingatkan bahwa judi bukan hanya mempertaruhkan uang, namun juga masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Mendadak Dibisiki Bahas Judi Online & Pencucian Uang, Diingatkan Tertutup
VIDEO: Menkominfo Mendadak Dibisiki Bahas Judi Online & Pencucian Uang, Diingatkan Tertutup

Menkominfo Budi Arie bercerita adanya perintah Presiden Jokowi untuk tegas terhadap situs judi online.

Baca Selengkapnya