Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Hadiri Raker dengan Komisi XI DPR
Purbaya juga menyoroti tantangan berat yang tengah dihadapi ekonomi dunia.
Pasca dilantik sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa langsung tancap gas menggelar Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR didamlingi dengan Wakil Menteri Keuangan.
Berdasarkan informasi yang dibagikan biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Menkeu akan menghadiri Raker membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9).
Dalam sambutannya, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut momen tersebut sebagai titik penting dalam perjalanan pengabdiannya untuk bangsa. Dia mengaku sangat terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden untuk memimpin kementerian strategis yang mengurusi fiskal negara.
Dia menuturkan, jabatan ini bukan hanya soal tanggung jawab teknis, tetapi juga amanah besar untuk menjaga kepercayaan publik. Purbaya menegaskan dirinya siap bekerja keras untuk melanjutkan peran fiskal sebagai instrumen menjaga stabilitas dan kesejahteraan rakyat.
Purbaya juga menyoroti tantangan berat yang tengah dihadapi ekonomi dunia. Dia menyebut geopolitik, perkembangan teknologi, serta isu perubahan iklim sebagai faktor eksternal yang harus diantisipasi dengan serius.
"Amanah ini tidak ringan karena dunia dihadapkan tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi geopolitik, teknologi maupun perubahan iklim," katanya.
Hal yang Harus Dilakukan Purbaya
Dalam kesempatan lain, Ekonom Indef, Ariyo Irhamna, menekankan ada dua kebijakan yang bisa segera diambil Purbaya, yakni menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp75–80 juta per tahun agar ruang konsumsi masyarakat menengah ke bawah lebih luas, serta menurunkan tarif PPN menjadi 10 persen dengan 1 persen ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Dengan langkah itu, daya beli rumah tangga tetap terjaga tanpa secara drastis mengurangi penerimaan negara," jelasnya.
Mengenai reaksi pasar, Ariyo menilai penurunan IHSG sehari setelah pelantikan merupakan hal yang wajar.
"Pasar membutuhkan waktu untuk menilai arah kebijakan baru. Penurunan IHSG saat kabinet baru dilantik bukanlah indikator fundamental negatif, melainkan respon awal terhadap ketidakpastian," ujarnya.
Efek Resshufle Menkeu
Sebelumnya, pengumuman perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih menekan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 8 September 2025. Ada pergantian di pos Kementerian Keuangan menjadi sorotan pelaku pasar.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025), IHSG ditutup melemah 1,28 persen ke posisi 7.766,84. Pada sesi pertama perdagangan hingga sesi kedua, IHSG bergerak di zona hijau. Pada penutupan sesi pertama saja, IHSG ditutup naik 0,5 persen ke posisi 7.912.
Kemudian ada pengumuman reshuffle Kabinet Merah Putih mendorong IHSG berbalik arah ke zona merah. Hingga akhirnya, IHSG ditutup turun 1,2 persen ke posisi 7.766,84.