Ini Contoh Data Pribadi Warga Indonesia yang Bisa Diakses Amerika Serikat
Data pribadi yang dimaksud adalah informasi yang biasanya diberikan oleh pengguna saat menggunakan layanan digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terkait klausul data pribadi dalam kesepakatan tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Data pribadi yang dimaksud adalah informasi yang biasanya diberikan oleh pengguna saat menggunakan layanan digital.
Menurut Airlangga, data yang dapat diakses secara lintas batas umumnya adalah data pribadi yang diisi oleh pengguna, seperti ketika masyarakat menggunakan mesin pencari seperti Google dan Bing, serta informasi yang diberikan saat membuat akun di e-commerce.
"Kalau terkait dengan data pribadi itu sebetulnya beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, melakukan e-commerce dan yang lain," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Kamis (24/7).
Dia juga menjelaskan bahwa data yang biasanya diberikan mencakup alamat surel atau email. Indonesia dan AS telah sepakat untuk mengatur tata kelola penggunaan data tersebut.
"Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu ini data pribadi dan bagi kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu," tegasnya.
Airlangga menambahkan bahwa contoh lain dari data pribadi adalah informasi yang diisi pengguna saat mengakses layanan digital.
"Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja," tuturnya.
Dengan demikian, penting untuk memahami bagaimana data pribadi dikelola dalam konteks kesepakatan internasional ini.
Pemerintah Tidak Kirimkan Data Pribadi ke AS
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengirimkan data pribadi warganya kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Data yang tercantum dalam kesepakatan tersebut bukanlah data pribadi yang sifatnya sensitif.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Gedung Putih mengenai kemajuan negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS. Dalam lembar fakta yang dipublikasikan, terdapat kemungkinan adanya pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS.
"Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (24/7).
Dengan demikian, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi data pribadi masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada pertukaran data yang melibatkan pemerintah secara langsung.
Data Dasar Melalui Persetujuan Pengguna
Dia menyampaikan bahwa data yang dapat dipindahkan merupakan data dasar yang didapatkan melalui persetujuan pengguna masing-masing. Sebagai contoh, dia mengungkapkan praktik berlangganan yang memerlukan sejumlah data tertentu untuk diisi.
"Tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," ucap Airlangga.
"Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja," sambung dia.
Menurut penjelasan yang diberikan, data yang dapat dipindahkan adalah data dasar yang diperoleh dengan persetujuan dari setiap pengguna. Dia memberikan contoh mengenai praktik berlangganan yang memerlukan beberapa data tertentu untuk dimasukkan.
"Tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," ucap Airlangga.
"Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja," sambung dia.