Indonesia Kuatkan Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis di COP30
Indonesia melalui ITPC dan GMC menandatangani Deklarasi Bersama di COP30, memperkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut tropis demi target iklim dan FOLU Net Sink 2030.
Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya mitigasi perubahan iklim global melalui penguatan pengelolaan ekosistem gambut tropis. Langkah strategis ini diwujudkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama antara Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC).
Penandatanganan penting ini berlangsung di sela-sela Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC di Belem, Brasil, pada Jumat (21/11) lalu. Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC, Bambang Supriyanto, dan Direktur GMC, Franziska Tanneberger, secara resmi mengesahkan deklarasi tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa pengelolaan gambut tropis ke tingkat yang lebih tinggi, khususnya dalam mendukung pencapaian target iklim global dan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia. Inisiatif ini menegaskan peran strategis Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Memperkuat Peran ITPC dalam Kolaborasi Internasional
Bambang Supriyanto menegaskan bahwa Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus berperan sebagai pusat kolaborasi internasional yang vital. Fokus utamanya adalah pengelolaan gambut tropis di tiga kawasan kunci: Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.
Kolaborasi dengan Greifswald Mire Centre ini dipandang sebagai langkah maju yang signifikan. “Kolaborasi kami dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi, khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” ujar Bambang.
ITPC juga menyatakan kesiapannya untuk memperluas kemitraan dengan berbagai pihak. Ini termasuk pemerintah negara-negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional, seiring dengan agenda penguatan aksi kolaborasi pada tahun 2026 dan seterusnya. Upaya ini memastikan keberlanjutan dan dampak luas dari inisiatif pengelolaan gambut.
Urgensi Ekosistem Gambut bagi Aksi Iklim Global
Ekosistem gambut memiliki posisi yang sangat strategis dalam aksi iklim, khususnya bagi Indonesia. Haruni Krisnawati, Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI, menjelaskan pentingnya ekosistem ini saat penandatanganan deklarasi.
Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare lahan gambut, dengan 74 persen di antaranya berada di kawasan hutan negara. Hutan gambut tropis ini menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, jumlah yang setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Data ini menunjukkan potensi besar gambut dalam mitigasi iklim.
Haruni menambahkan bahwa restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan lahan gambut dapat memberikan dampak signifikan. “Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3-2,6 GtCO₂e per tahun,” tegasnya. Angka ini menyoroti peran krusial pengelolaan gambut dalam mencapai target penurunan emisi.
Dukungan Mitra dan Pendekatan Berbasis Sains
Deklarasi Bersama ini turut mengakui kontribusi dan dukungan dari berbagai mitra global. Mitra-mitra tersebut antara lain UNEP, FAO, CIFOR, serta sejumlah lembaga riset nasional. Pengakuan ini memperkuat legitimasi dan jangkauan upaya Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut.
Pentingnya ekosistem gambut juga ditegaskan dalam berbagai konvensi dan agenda internasional. Ini termasuk UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough. Keterlibatan ini menunjukkan konsensus global terhadap isu gambut.
Direktur GMC, Franziska Tanneberger, menekankan pentingnya kerja sama yang berbasis sains. “Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” jelasnya. Pendekatan ini memastikan keputusan didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat.
Sumber: AntaraNews