Pemerintah Indonesia secara tegas menyuarakan komitmennya dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil. Salah satu fokus utama Indonesia adalah memastikan isu adaptasi iklim mendapatkan perhatian dan pendanaan yang setara dengan mitigasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah negosiasi krusial yang berlangsung hingga akhir November 2025.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menekankan pentingnya kejelasan komitmen pendanaan adaptasi global. Ia menyoroti hilangnya paragraf terkait angka pendanaan dalam draf keputusan terbaru sebagai perhatian serius. Hal ini berpotensi melemahkan implementasi global upaya penanganan krisis iklim.
Indonesia berjuang keras agar keputusan COP30 benar-benar memberikan arah implementatif yang konkret bagi seluruh negara. Tanpa dukungan finansial yang memadai, negara-negara rentan akan semakin kesulitan menghadapi dampak krisis iklim yang semakin nyata. Kejelasan pendanaan menjadi kunci vital untuk keberhasilan adaptasi di tingkat global.
Advertisement
Advertisement
Indonesia secara konsisten mendorong agar komitmen pendanaan adaptasi global yang telah disepakati, termasuk mandat "tripling pendanaan", dapat tercantum jelas dalam teks keputusan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan negara-negara berkembang memiliki sumber daya yang cukup. Kejelasan ini akan mendukung upaya mereka dalam membangun ketahanan terhadap perubahan iklim.
Ary Sudijanto mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas penghapusan paragraf mengenai angka pendanaan adaptasi dari draf terbaru. "Indonesia berada di garis depan memperjuangkan agar keputusan COP30 benar-benar memberikan arah implementatif," ujarnya. Hilangnya poin ini dapat menghambat kemajuan yang telah dicapai dalam negosiasi sebelumnya.
Menurut Ary, tanpa kejelasan pendanaan, negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim akan semakin tertinggal. Mereka akan kesulitan mengimplementasikan strategi adaptasi yang efektif. Oleh karena itu, Indonesia terus mendesak agar aspek pendanaan adaptasi ini menjadi prioritas utama dalam kesepakatan akhir COP30.
Advertisement
Advertisement
Selain isu pendanaan adaptasi, Indonesia juga menyampaikan catatan penting terkait definisi progresif gender yang muncul dalam draf keputusan COP30. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa konsep tersebut harus diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan konteks spesifik masing-masing negara. Pendekatan yang seragam mungkin tidak efektif untuk semua wilayah.
Diplomasi aktif dilakukan oleh Indonesia melalui pertemuan bilateral dengan Presidensi Brasil, selaku tuan rumah COP30. Dalam diskusi tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan draf keputusan. Upaya ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memastikan setiap poin keputusan relevan dan dapat diterapkan secara adil.
Sebagian besar masukan yang diajukan oleh Indonesia telah berhasil diakomodasi dalam rancangan terbaru keputusan COP30. Ini merupakan bukti keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mempengaruhi arah kebijakan iklim global. Partisipasi aktif Indonesia sangat penting untuk memastikan kepentingan negara berkembang terwakili dengan baik di forum internasional.
Advertisement
Konferensi Perubahan Iklim Ke-30 Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) sejatinya berlangsung dari 10 November hingga 21 November 2025 di Belém, Brasil. Namun, penutupan COP30 mengalami penundaan.
Penutupan baru dilakukan pada Sabtu (22/11) waktu setempat, menyusul insiden kebakaran di zona biru pada Kamis (20/11). Insiden ini menyebabkan sejumlah agenda negosiasi penting harus tertunda.
Sumber: AntaraNews
Advertisement