Indonesia Belum Sepenuhnya Sejalan dengan Prinsip Belèm Gender Action Plan di COP30
Indonesia menyatakan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip Belèm Gender Action Plan, terutama soal data terpilah gender dan usia, meski berkomitmen mendukung implementasinya di COP30.
Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya masih belum sepenuhnya sejalan dengan sejumlah prinsip yang terkandung dalam Belèm Gender Action Plan. Dokumen penting ini diadopsi dalam Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil.
Salah satu poin utama yang menjadi perbedaan adalah terminologi data terpilah berdasarkan gender dan usia. Indonesia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional yang berlaku di tanah air.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto. Hal tersebut disampaikan dalam acara penutupan COP30 pada Sabtu (22/11) waktu setempat.
Perbedaan Terminologi dan Komitmen Indonesia
Ary Sudijanto menjelaskan bahwa usulan Indonesia untuk menggunakan istilah data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia tidak dapat diakomodasi. "Pada Belèm Gender Action Plan yang diadopsi, dokumen ini masih mencerminkan sejumlah perbedaan prinsip yang belum sepenuhnya selaras dengan hukum dan peraturan nasional kami. Indonesia juga menyatakan bahwa kami tidak menggunakan istilah data terpilah berdasarkan gender dan usia, karena terminologi tersebut tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional," kata Ary Sudijanto.
Meskipun demikian, Indonesia tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan implementasi Belèm Gender Action Plan. Pelaksanaannya diharapkan akan didorong oleh proses nasional masing-masing negara anggota.
Selain itu, implementasi juga akan dipandu oleh prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR-RC) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. CBDR-RC sendiri merupakan prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya, pertama kali diperkenalkan dalam Konvensi Rio 1992.
Integrasi Kesetaraan Gender dalam Kebijakan Nasional
Bagi Indonesia, isu kesetaraan gender merupakan bagian integral dari agenda pemberdayaan perempuan yang lebih luas. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa Belèm Gender Action Plan memberikan manfaat konkret.
Manfaat tersebut secara khusus ditujukan bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi kelompok paling rentan terdampak oleh perubahan iklim. Upaya ini sejalan dengan visi nasional untuk keadilan sosial.
Melalui Belèm Gender Action Plan, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memajukan integrasi kesetaraan gender. "Melalui GAP ini, Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya dan berharap dapat terus memajukan integrasi kesetaraan gender ke dalam Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) 2024–2030," ujar Ary Sudijanto.
Latar Belakang COP30 dan Penundaan
Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30) awalnya dijadwalkan berlangsung pada 10 November hingga 21 November 2025. Acara penting ini diadakan di Belém, Brasil, sebagai forum global untuk membahas isu iklim.
Penutupan COP30 baru dapat dilakukan pada Sabtu (22/11) waktu setempat, sehari setelah jadwal semula. Penundaan ini terjadi menyusul insiden kebakaran di zona biru pada Kamis (20/11) yang menyebabkan sejumlah jadwal negosiasi tertunda.
Sumber: AntaraNews