Meski BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Rumah Tapak dan Rusun Subsidi Tak Berubah
kepastian bunga tetap tersebut menjadi bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga keterjangkauan program rumah subsidi.
Pemerintah memastikan bunga kredit perumahan rakyat (KPR) rumah subsidi tapak tidak berubah meski suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan. Bunga KPR subsidi rumah tapak tetap dipertahankan sebesar 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, kepastian bunga tetap tersebut menjadi bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga keterjangkauan program rumah subsidi yang menjadi salah satu program prioritas Presiden.
"Banyak pertanyaan bagaimana BI rate naik, kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen. Ya, jadi kita konsisten bagaimana program andalan Presiden Prabowo rumah subsidi tetap bunganya 5 persen,” ujarnya usai rapat Komite Tapera di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Untuk hunian vertikal, pemerintah menetapkan bunga KPR rumah susun (rusun) subsidi sebesar 6 persen. "Buat rusun 6 persen ya rusun subsidi," ucapnya.
Target Penyaluran Pembiayaan
Di sisi lain, pemerintah juga meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meningkatkan kinerjanya agar target penyaluran pembiayaan rumah subsidi dapat tercapai. Tahun ini pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 350.000 unit rumah subsidi.
"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Sudah disiapkan kuota 350.000, supaya bekerja dengan keras berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang," ujarnya.
Reporter: Immanuel Christian