Komitmen Indonesia dalam Pengelolaan Hutan Adat di COP30 Mendapat Apresiasi Dunia
Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam Pengelolaan Hutan Adat, yang diapresiasi dunia pada KTT Perubahan Iklim COP30. Langkah ini selaras dengan visi Presiden untuk aksi iklim global.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan bahwa komitmen Indonesia dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat adat telah mendapatkan apresiasi global. Pernyataan ini disampaikan pada Leaders Summit KTT Perubahan Iklim COP30 di Belem, Brasil, menarik perhatian internasional.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, pada Jumat (7/11). Inisiatif ini selaras dengan prioritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran Indonesia pada aksi iklim global.
Dunia internasional sangat mengagumi langkah Indonesia yang memberikan hak kelola hutan seluas 1,4 juta hektar kepada masyarakat adat. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dan telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai negara.
Dukungan Global untuk Kebijakan Hutan Adat
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah yang memberikan hak kelola hutan kepada masyarakat adat merupakan langkah strategis. Ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberdayakan komunitas lokal.
"Presiden menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan memberikan hak kelola hutan seluas 1,4 juta hektar kepada masyarakat adat selama empat tahun ke depan. Ini satu hal yang sangat dikagumi dan mendapatkan dukungan dari dunia internasional," ujar Raja Juli dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Apresiasi dunia tidak hanya datang dari kebijakan pengelolaan hutan adat, tetapi juga dari konsistensi Indonesia. Negara ini tetap percaya pada Perjanjian Paris dan norma-norma internasional lainnya untuk aksi iklim multilateral.
Perjanjian Paris menargetkan nol emisi atau net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hingga delapan persen per tahun. Strategi pembangunan hijau ini tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia.
Peran Indonesia dalam Mekanisme Perlindungan Hutan Tropis
Selain komitmen terhadap Perjanjian Paris, Indonesia juga menarik perhatian dengan bergabung dalam Tropical Forest Forever Facility (TFFF). Presiden Prabowo mengumumkan kontribusi pendanaan yang setara dengan Brasil dalam fasilitas ini.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berkembang dengan hutan tropis terbesar di dunia. Keikutsertaan aktif dalam TFFF menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mencari mekanisme perlindungan hutan tropis yang efektif.
"Ini juga menunjukkan bahwa sebagai negara berkembang sekaligus negara yang memiliki hutan tropis terbesar, kita berbicara kepada seluruh belahan dunia bahwa kita tidak hanya memiliki hutan, tetapi juga secara aktif terlibat dalam mencari mekanisme perlindungan terhadap hutan tropis kita," ucap Raja Juli.
Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan negara-negara lain dalam kerangka multilateralisme. Upaya kolaboratif ini penting untuk melindungi bumi dari ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
Sumber: AntaraNews