Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Bukti Komitmen Indonesia Jaga Lingkungan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan alokasi 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai bukti nyata komitmen Indonesia terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat, sekaligus menekan deforestasi.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat melalui alokasi luas Hutan Adat. Sebanyak 1,4 juta hektare kawasan hutan akan diberikan kepada masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap keberlanjutan ekosistem.
Pengumuman penting ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di sela-sela perhelatan Climate Summit. Acara tersebut berlangsung di Belem, Brasil, pada Kamis (6/11/2025) waktu setempat. Komitmen ini juga turut diperkuat oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
Inisiatif ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui dan mengalokasikan Hutan Adat. Target ambisius ini diharapkan dapat terealisasi dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi lingkungan sekaligus memberdayakan komunitas adat yang selama ini terpinggirkan.
Komitmen Indonesia di Kancah Global
Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pemberian hak atas 1,4 juta hektare Hutan Adat merupakan wujud nyata kepedulian Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap masyarakat hukum adat yang mendiami kawasan tersebut. "Ada komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat," ujar Menhut Raja Antoni.
Pernyataan ini disampaikan di tengah forum internasional Climate Summit di Belem, Brasil. Kehadiran delegasi Indonesia di ajang global ini menegaskan peran aktif negara dalam isu perubahan iklim. Komitmen ini juga menunjukkan upaya serius dalam melindungi hak-hak tradisional masyarakat adat.
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, turut menguatkan pernyataan tersebut. Ia secara resmi mengumumkan kepada dunia mengenai komitmen Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini adalah untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare Hutan Adat dalam waktu empat tahun ke depan. "Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan," ujar Hashim.
Inisiatif ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya berwacana. Namun juga mengambil tindakan konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menghormati keberadaan masyarakat adat. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Hutan Adat.
Pengakuan Hutan Adat dan Dampak Positifnya
Untuk mempercepat realisasi target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Satgas ini dibentuk pada Maret 2025. Pembentukan satgas ini menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo. Presiden menetapkan target ambisius untuk mengakui Hutan Adat baru selama periode 2025-2029.
Pengakuan Hutan Adat bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Lebih dari itu, langkah ini memiliki dampak signifikan terhadap upaya konservasi. Menhut Raja Antoni menekankan bahwa pengakuan ini terbukti efektif. Hal ini mengurangi laju deforestasi secara substansial.
Data dari SOIFO 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan terkait Hutan Adat. Pengakuan Hutan Adat telah berhasil menekan laju deforestasi sebesar 30-50 persen. Angka ini membuktikan bahwa pelibatan masyarakat adat sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Dengan adanya komitmen ini, Indonesia berharap dapat menjadi contoh bagi negara lain. Terutama dalam upaya harmonisasi antara pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Inisiatif ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap lingkungan global.
Sumber: AntaraNews