Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektare, Menhut Raja Antoni Tegaskan Komitmen di Forum Global Rio
Raja Juli Antoni menekankan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional.
Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pengakuan hutan adat hingga 1,4 juta hektare selama periode 2025–2029. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil.
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menekankan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
"Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita," ujar Raja Juli Antoni di hadapan para menteri dan perwakilan dari berbagai negara.
Forum bergengsi tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales, serta dihadiri oleh Yang Mulia Pangeran William bersama delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Raja Antoni menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, langkah ini merupakan komitmen konkret pemerintah dalam mempercepat penetapan wilayah adat secara legal.
Menurut data SOIFO 2024, pengakuan hutan adat terbukti mampu menurunkan laju deforestasi sebesar 30–50 persen. "Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan pengakuan hutan adat sama pentingnya dengan pengakuan terhadap keberadaan dan peran Masyarakat Adat serta komunitas lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Raja Antoni menyerukan pentingnya kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk menekan kejahatan lingkungan, seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.
Menutup pidatonya, Menteri Kehutanan menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global demi menghentikan kejahatan lingkungan dan menjaga keberlanjutan alam dunia.
"Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," ujarnya.
Menteri Raja Antoni juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.
Indonesia Siap Jadi Mitra
Menutup pidatonya, ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.
"Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang."
Komitmen Indonesia Disambut Baik
Tom Clements, Direktur Eksekutif United for Wildlife, mengatakan: "Kami menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektar hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini.
Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama. Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan."