Harga Avtur Melonjak Drastis, Bahlil Klaim Masih Kompetitif
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait kenaikan harga avtur Pertamina yang mencapai 70% pada bulan April 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengakui adanya kenaikan harga avtur yang merupakan bahan bakar pesawat. Kenaikan ini disebabkan oleh gejolak di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah. Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa harga avtur yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga di negara tetangga.
"Memang ada kenaikan dari pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga Avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif," ungkap Bahlil di kantornya, Jakarta, pada hari Senin (6/4/2026).
Menurut Bahlil, harga avtur yang ditentukan oleh Pertamina telah disesuaikan dengan mekanisme pasar yang berlaku saat ini. "Harga Avtur memang ini kan adalah harga pasar dan otomatis karena ini juga melayani pengisian Avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme berjalan adalah mekanisme pasar," tuturnya.
Diketahui bahwa Pertamina pada tanggal 1 April 2026 telah melakukan penyesuaian harga beli avtur, di mana harga tersebut meningkat sekitar 70 persen dibandingkan harga pada bulan Maret 2026. Sebagai contoh, untuk Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik pada periode 1-31 Maret 2026 adalah Rp 13.656,51 per liter, sedangkan pada periode 1-30 April 2026, harganya meningkat menjadi Rp 23.551,08 per liter atau naik sekitar 72,45 persen.
Tarif Batas Atas Penerbangan
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak Pemerintah untuk segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur serta Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan domestik. Permintaan ini muncul seiring dengan pengumuman Pertamina mengenai kenaikan harga avtur yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu, 1 April 2026.
Pertamina mengumumkan bahwa harga avtur domestik mengalami kenaikan rata-rata sebesar 70% untuk periode 1-30 April 2026, sedangkan untuk penerbangan internasional, kenaikan mencapai 80% dengan variasi di tiap bandara. Sebagai ilustrasi, di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik pada 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter, yang kemudian melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter pada periode 1-30 April 2026, mencatat kenaikan sebesar 72,45%.
Jika dibandingkan dengan harga avtur domestik rata-rata tahun 2019, yang terdaftar pada Rp7.970,- per liter saat TBA mulai diberlakukan, maka kenaikan harga ini mencapai 295%. Untuk avtur internasional, harganya meningkat dari 0,742 USD per liter menjadi 1,338 USD per liter, atau naik 80,32%. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, ketika harga avtur internasional di Indonesia adalah 0,6 USD per liter, maka kenaikan ini mencapai 223%.
"Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik," ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, pada hari Kamis (2/4/2026).
Kenaikan Harga Avtur
Penyesuaian segera diperlukan mengingat lonjakan harga avtur yang sangat signifikan. Di sisi lain, harga avtur berkontribusi sekitar 40% terhadap total biaya yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan.
"Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi dengan tetap menjaga keselamatan penerbangan (safety insurance), serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi (business sustainability) dan menyediakan konektivitas transportasi udara nasional," lanjut Denon.
Sebelumnya, INACA telah mengajukan permintaan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15%. Namun, dengan kenaikan harga bahan bakar yang lebih tinggi dari yang diperkirakan, INACA mengusulkan untuk menyesuaikan kembali kenaikan fuel surcharge dan TBA sesuai dengan tingkat kenaikan harga avtur saat ini.