Hanya 216 dari 4.300 IKM, Pemkab Bangka Barat Genjot Kepatuhan Isi Data SIINas
Dari ribuan IKM, hanya segelintir yang patuh. Pemkab Bangka Barat gencar sosialisasi SIINas untuk IKM, demi data akurat dan kebijakan industri yang tepat sasaran. Mengapa ini penting?
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara aktif menggiatkan program sosialisasi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengisi data perusahaan mereka melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Langkah ini diambil mengingat masih rendahnya jumlah IKM yang patuh, di mana dari sekitar 4.300 pelaku IKM di Bangka Barat, baru 216 perusahaan yang tercatat memiliki akun SIINas. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya data terpadu ini.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Mentok ini menjadi krusial. Tujuannya adalah untuk mendukung dan memperbaiki pengelolaan data serta informasi terkait industri di tingkat nasional, yang pada akhirnya akan memengaruhi perencanaan pembangunan industri secara keseluruhan.
Rendahnya Kepatuhan dan Urgensi SIINas bagi IKM Bangka Barat
Kepala Bidang Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, Agus Setyadi, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pelaku IKM dalam memanfaatkan SIINas. "Hari ini kita undang sebanyak 25 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mereka memahami pentingnya keberadaan data terpadu ini sebagai upaya mendukung dan memperbaiki pengelolaan data serta informasi terkait industri di tingkat nasional," ujarnya.
Data menunjukkan bahwa dari total sekitar 4.300 pelaku IKM yang beroperasi di Bangka Barat, baru sejumlah 216 perusahaan yang telah memiliki akun SIINas. Angka ini mengindikasikan perlunya upaya masif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pelaku usaha.
Kepatuhan dalam mengisi data SIINas sangat fundamental. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengumpulkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan industri yang lebih efektif. Selain itu, SIINas juga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dan pelaporan industri.
Sistem ini juga menyediakan dasar data yang terintegrasi bagi pemerintah. Data yang terintegrasi ini menjadi krusial dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis bukti, khususnya untuk pengembangan sektor industri.
Mekanisme Sosialisasi dan Manfaat Perizinan Usaha
Sosialisasi yang digencarkan oleh Pemkab Bangka Barat ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pemahaman komprehensif. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penggunaan SIINas, manfaat yang bisa diperoleh, serta pentingnya sistem ini bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha IKM.
Agus Setyadi menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran pelaku IKM. "Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini dan besok bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku IKM membuat akun SIINas dan secara berkala mengunggah berbagai data yang dibutuhkan," katanya.
Selain mendorong kepemilikan akun SIINas, kegiatan ini juga memberikan penyuluhan terkait penerbitan berbagai izin usaha. Izin-izin tersebut meliputi Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI), yang semuanya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Para peserta sosialisasi juga difasilitasi untuk melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan. Ini terkait dengan standar kegiatan usaha sektor perindustrian dalam rangka penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko melalui SIINas yang terintegrasi dengan sistem OSS.
Upaya Lanjutan dan Harapan Pemerintah untuk IKM
Pemkab Bangka Barat tidak berhenti pada sosialisasi awal. Rencananya, pada pekan berikutnya, akan diselenggarakan kegiatan lanjutan bagi pelaku IKM yang sudah memiliki akun SIINas tetapi belum mengunggah data laporan berkala. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan langsung dalam proses pengisian data.
Peningkatan kepatuhan pelaku IKM dalam mengunggah data berkala diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah. Hal ini penting untuk pengambilan kebijakan pembangunan sektor industri yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Agus Setyadi menekankan bahwa sistem SIINas dibangun untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam administrasi industri. "Bagi yang belum mendaftar SIINas kita langsung dampingi pelaku karena data ini penting untuk membangun sistem informasi terpadu yang dapat diakses semua pemangku kepentingan," jelasnya.
Pemerintah juga terus mendorong pelaku IKM untuk patuh mengunggah data berkala secara daring. Hal ini merupakan bagian integral dari visi untuk menciptakan sistem informasi yang terpadu dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga pelaku usaha itu sendiri.
Sumber: AntaraNews