Fakta Mengejutkan: Hanya 300 dari 6.100 IKM Telah Lolos Verifikasi IKM Banjarmasin di SIINas, Ini Upaya Pemkot!
Pemkot Banjarmasin gencar dampingi ribuan IKM agar segera terverifikasi di SIINas. Apa saja kendala utama dan bagaimana strategi Pemkot memastikan Verifikasi IKM Banjarmasin berjalan lancar?
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pendampingan ini bertujuan agar IKM dapat terverifikasi dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendukung legalitas usaha.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar, menyatakan bahwa sosialisasi intensif telah dilakukan. Sosialisasi ini membuka jalan bagi IKM untuk memahami persyaratan perizinan usaha yang tertib dan transparan. Upaya ini krusial mengingat masih banyak IKM yang belum memenuhi berbagai ketentuan administratif.
Dari total 6.100 IKM di Banjarmasin, hanya sekitar 300 yang tercatat terverifikasi di SIINas Kementerian Perindustrian. Angka ini jauh berbeda dengan 3.500 IKM yang telah terverifikasi oleh instansi daerah. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk mempercepat proses verifikasi IKM Banjarmasin demi keberlanjutan bisnis.
Tantangan Perizinan dan Kepatuhan IKM
Salah satu kendala utama yang menghambat proses verifikasi IKM di sistem nasional adalah ketiadaan dokumen perizinan esensial. Dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) seringkali belum dimiliki pelaku usaha. Padahal, kepemilikan dokumen ini merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan legalitas usaha.
Ichrom Muhtezar menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut bukan hanya sekadar formalitas administratif. Dokumen ini juga berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan produksi. Tanpa kelengkapan perizinan, IKM akan kesulitan untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan di pasar.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIDIN) Banjarmasin menunjukkan bahwa dari sekitar 6.100 IKM, baru sekitar 300 IKM yang berhasil terverifikasi di SIINas milik Kementerian Perindustrian. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan 3.500 IKM yang sudah terverifikasi oleh instansi lokal. Kesenjangan ini menjadi fokus utama upaya Pemkot dalam mendorong verifikasi IKM Banjarmasin.
Untuk mengatasi permasalahan ini, kegiatan pendampingan turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPOM, serta Perumda PALD turut serta memberikan edukasi. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu IKM memenuhi persyaratan perizinan yang dibutuhkan.
Kawasan Industri Mantuil dan Kebijakan Baru
Penetapan Kawasan Mantuil sebagai Kawasan Industri Kota Banjarmasin membawa implikasi signifikan bagi seluruh aktivitas industri. Kebijakan ini mengarahkan agar seluruh kegiatan industri di wilayah Banjarmasin dapat dipusatkan di kawasan tersebut. Hal ini bertujuan untuk penataan kawasan industri yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Namun, Tezar mengakui bahwa banyak IKM telah beroperasi jauh sebelum kebijakan penetapan Kawasan Industri Mantuil diberlakukan. Situasi ini menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah daerah. Pemerintah perlu merumuskan peran yang tepat untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para pelaku IKM tersebut.
Pertanyaan mengenai ketentuan bebas bersyarat atau mekanisme lain bagi IKM lama masih menjadi pembahasan. Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan pelaku usaha. Tujuannya adalah agar semua IKM dapat mematuhi regulasi tanpa mengorbankan keberlangsungan bisnis mereka.
Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya memantau dan mendampingi tingkat kepatuhan IKM terhadap regulasi baru, baik dari pusat maupun daerah. "Kita ingin tahu sejauh mana ketaatan dan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku," ujar Tezar. Pendampingan ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk membantu IKM "naik kelas" dan bersaing secara legal.
Komitmen Pemkot untuk IKM Berkelanjutan
Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk tidak mempersulit, melainkan mendampingi IKM dalam proses verifikasi IKM Banjarmasin dan pemenuhan regulasi. Sosialisasi dan pendampingan ini adalah upaya konkret agar IKM dapat beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Ini juga demi memastikan produk mereka aman dan memiliki kepastian hukum.
Ichrom Muhtezar menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar kepatuhan administratif. Lebih dari itu, tujuannya adalah memberikan jaminan keamanan produk, kepastian hukum, dan arah kebijakan yang selaras dengan penataan kawasan industri. Dengan demikian, IKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Pendampingan ini juga menjadi jembatan bagi IKM untuk memahami pentingnya legalitas usaha di era persaingan global. "Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mendampingi agar mereka bisa naik kelas dan bersaing secara legal serta berkelanjutan," tegas Tezar. Harapannya, seluruh IKM di Banjarmasin dapat memenuhi standar nasional.
Sumber: AntaraNews