Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah proaktif untuk mendukung sektor industri kecil dan menengah (IKM) di wilayahnya. Sebanyak 150 produk IKM olahan pangan akan mendapatkan bantuan fasilitasi untuk meraih sertifikat halal pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta legalitas produk lokal di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar, menjelaskan bahwa seluruh produk yang dibantu telah melalui proses seleksi ketat. Program ini krusial mengingat pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Fasilitasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku IKM untuk mengurus sertifikat penting tersebut.
Kebijakan ini juga merupakan persiapan menghadapi regulasi pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun 2026. Regulasi tersebut mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik untuk mengantongi sertifikat halal. Produk yang tidak memiliki sertifikat akan dianggap ilegal, sehingga dukungan Pemkot Banjarmasin sangat vital bagi kelangsungan usaha IKM.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas dan legalitas produk IKM. Bantuan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen tersebut. Ichrom Muhtezar, yang akrab disapa Tezar, menekankan bahwa semua produk IKM yang difasilitasi adalah dari sektor olahan pangan.
Program bantuan ini sangat penting untuk diwujudkan demi memastikan semua produk IKM atau UMKM olahan pangan memiliki sertifikat halal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. "Semua sudah melalui proses dari mendaftar hingga disaring untuk mendapatkan bantuan itu, kuotanya tahun 2025 ini sebanyak 150 produk IKM," ungkap Tezar.
Dorongan ini juga sejalan dengan kebutuhan pasar yang semakin menuntut jaminan halal pada produk konsumsi. Dengan sertifikat halal, produk IKM Banjarmasin dapat bersaing lebih baik di pasar nasional maupun internasional. Pemkot Banjarmasin siap membantu mengawal proses bagi IKM yang belum terfasilitasi.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya sertifikasi halal semakin mendesak mengingat adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Tezar menyampaikan bahwa pada tahun 2026, semua produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik diwajibkan mengantongi sertifikat halal. Aturan ini akan berdampak signifikan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat.
Apabila produk tidak memiliki sertifikat halal, maka produk tersebut akan dianggap ilegal. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pelaku IKM dan UMKM. Oleh karena itu, sosialisasi intensif terus dilakukan kepada para pelaku usaha, dengan menggandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lembaga terkait lainnya.
Langkah proaktif Pemkot Banjarmasin ini merupakan bentuk dukungan nyata agar IKM tidak terhambat oleh regulasi baru. Diharapkan, seluruh pelaku usaha olahan pangan dapat segera memenuhi ketentuan ini. Sertifikat halal bukan hanya formalitas, melainkan jaminan kualitas dan kepatuhan terhadap syariat.
Advertisement
Advertisement
Sertifikat halal memiliki dua kategori utama yang perlu dipahami oleh pelaku IKM. Kategori pertama adalah self declare, yang berlaku untuk produk hasil bumi atau ternak. Produk seperti beras atau madu dapat langsung didaftarkan oleh IKM untuk mendapatkan sertifikat ini dengan proses yang lebih sederhana.
Kategori kedua adalah reguler, yang diperuntukkan bagi produk yang memerlukan proses pengolahan lebih lanjut. Contohnya adalah produk kue atau olahan pangan kompleks lainnya. Proses sertifikasi reguler biasanya melibatkan pemeriksaan dan audit yang lebih mendalam terhadap bahan baku dan proses produksi.
Pemkot Banjarmasin tidak hanya memfasilitasi pendaftaran, tetapi juga siap membantu mengawal proses bagi IKM yang belum terfasilitasi. "Makanya kita fasilitasi, bahkan yang tidak terfasilitasi siap membantu mengawal proses untuk mendapatkan sertifikat halal,” ucap Tezar. Ini menunjukkan komitmen penuh Pemkot dalam mendukung IKM.
Advertisement
Sumber: AntaraNews