BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp2,60 Triliun Tahun Depan, DPR Bakal Setujui?
BPOM membutuhkan minimal Rp2,60 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Komisi IX DPR menerima penjelasan terhadap usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,60 triliun.
"Saya kira ini berbeda dengan program terkait makan bergizi gratis, tapi di sini ada usulan tambahan BPOM RI untuk tahun anggaran 2026 ini terbagi jadi dua, ada yang Rp838 miliar dan Rp1,76 triliun. Memang dari paparan yang disampaikan BPOM, saya kira ini besar sekali usulan tambahannya, kalau terlalu besar tidak fokus dan di Badan Anggaran jadi repot kita minta tambahannya, usul saya lebih baik di stretchy usulan tambahan anggaran ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari dalam RDP dengan BPOM, di Jakarta, Rabu (3/9).
Jumlah Anggaran Diusulkan BPOM
Sebelumnya, Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa lembaganya membutuhkan minimal Rp2,60 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh di Indonesia.
"Saya kira total anggaran kami bisa menjadi prioritas Presiden tambah dengan intervensi dan sebagainya kalau mau aman, kami membutuhkan anggaran at least Rp2,60 triliun," kata Taruna Ikrar.
Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut diantaranya, pertama untuk intervensi utama pada program prioritas Presiden sebesar Rp838 miliar. Kedua, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM sebesar Rp1,76 triliun.
"Berdasarkan itulah kami mengusulkan tambahan anggaran sebagai berikut. Satu, untuk intervensi utama pada program prioritas presiden, intervensi utama terhadap dukungan prioritas tahun 2026 ini, kebutuhan kami yaitu Rp838 miliar. Jadi selisihnya Rp838 miliar," ujar dia.
Pengaruh pada Rincian Output Program Pengawasan BPOM
Lebih lanjut, Taruna menyampaikan bahwa kegiatan vital seperti pemeriksaan sampel obat, makanan, kosmetik, serta sarana produksi dan distribusi, terancam hanya bisa dijalankan sekitar 13 persen dari target semula. Kondisi ini disebutnya sangat mengkhawatirkan karena menyangkut langsung aspek kesehatan publik.
Penurunan tajam anggaran membuat target pengawasan Badan POM pada 2026 terpangkas drastis. Misalnya, target pemeriksaan sampel makanan dari 18.114 hanya bisa terealisasi 2.399, sementara pemeriksaan obat tradisional dan kosmetik dari 40.000 sampel hanya mampu dilakukan pada 5.000 sampel. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 87 persen.
"Ini kami akan mengalami kesusahan luar biasa," imbuh dia.
Anggaran Rp371 Miliar BPOM Dukung Program MBG
Di sisi lain, Taruna menyampaikan, dari total pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,24 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk mendukung implementasi program tersebut sebesar Rp371 miliar pada tahun 2026.
"Secara skematik pagu anggaran Badan POM 2026 itu besarnya adalah Rp2,24 triliun. Itu terbagi dua, yaitu belanja operasional yang tidak bisa kita otak-atik lagi. Nah, namun selebihnya yaitu Rp371 miliar atau 77 persennya itu dikunci untuk yang berhubungan dengan program makan bergizi gratis," kata Tarunan Ikrar dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Rabu (3/9).
Anggaran ini pun disetujui oleh Komisi IX DPR, di mana Komisi IX DPR meminta BPOM pada pagu anggaran tahun 2026 untuk memperkuat alokasi anggaran sebesar Rp371 miliar untuk uji sampel dan pelatihan SPPG program MBG.