Bapenda Bekasi Tancap Gas Kejar Pendapatan Daerah Usai Libur Lebaran 2026
Bapenda Bekasi langsung bergerak cepat mengejar pendapatan daerah pasca libur Lebaran 2026, menargetkan Rp3,8 triliun meski sudah menembus setengah triliun rupiah di triwulan pertama.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, langsung tancap gas untuk mengejar realisasi pendapatan daerah usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna memastikan target penerimaan di penghujung tahun 2026 dapat tercapai secara optimal demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pelayanan pajak daerah tetap berjalan normal. Kondisi ini berlaku meskipun ada kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai mereka pasca momentum libur Lebaran, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang tinggi.
Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Menjelang akhir triwulan pertama 2026, pendapatan telah menembus angka lebih dari setengah triliun rupiah, memberikan sinyal positif untuk pencapaian target tahunan.
Optimalisasi Layanan dan Transparansi Pendapatan Bapenda Bekasi
Terhitung pada 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, realisasi pajak daerah yang sudah tercapai sebesar Rp535,44 miliar. Angka ini merupakan capaian akhir triwulan pertama, tepatnya pada pekan terakhir di bulan Maret. Nominal tersebut secara spesifik merupakan realisasi dari berbagai sektor pajak daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi utama Bapenda Kabupaten Bekasi. Capaian ini menjadi fondasi awal yang kuat untuk target selanjutnya.
Iwan Ridwan memastikan bahwa mulai tahun ini, setiap penerimaan pajak daerah akan diinformasikan secara berkala dan transparan. Informasi ini akan disampaikan secara aktif melalui platform media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bekasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi kepada publik, memungkinkan masyarakat untuk turut serta memantau.
"Update mingguan ini merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat bisa memantau sektor pendapatan dari pajak daerah," kata Iwan. Inisiatif ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya edukasi bagi wajib pajak mengenai pentingnya kontribusi mereka.
Target Ambisius dan Sosialisasi Ketaatan Pajak
Meskipun realisasi penerimaan pajak daerah sudah menembus Rp535 miliar, Iwan mengaku belum berpuas diri. Pihaknya terus berupaya maksimal untuk memenuhi target tahun 2026 yang senilai Rp3,8 triliun. Target ambisius ini memerlukan kerja keras, inovasi, dan strategi yang komprehensif dari seluruh jajaran Bapenda. Berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus digalakkan.
"Kami tidak akan pernah bosan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak untuk pembangunan daerah," ucapnya. Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kontribusi langsung mereka terhadap kemajuan dan pembangunan infrastruktur serta layanan publik di Kabupaten Bekasi. Edukasi berkelanjutan menjadi kunci dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Pihaknya turut mengimbau kepada segenap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat menjadi teladan masyarakat. Mereka diharapkan membayar pajak secara tepat waktu guna mendukung optimalisasi program pembangunan. "Kami mengajak pegawai pemerintah menjadi contoh dalam pembayaran pajak daerah, seperti PBB dan pajak kendaraan bermotor," kata Iwan. Jika pegawai pemerintah menunjukkan ketaatan, ini akan menularkan semangat ketaatannya kepada masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews