Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, secara aktif menggencarkan berbagai kegiatan pelayanan pajak keliling atau yang dikenal dengan Pepeling. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan pajak daerah pada tahun 2026 yang ambisius. Hingga triwulan I, realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai 20 persen dari total target yang ditetapkan.
Kegiatan Pepeling ini menjadi salah satu strategi utama Bapenda Cianjur dalam menjangkau wajib pajak di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan signifikan dalam perolehan pendapatan asli daerah.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengungkapkan bahwa target pendapatan pajak daerah untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp429 miliar. Namun, pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp88 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Advertisement
Advertisement
Target Ambisius dan Realisasi Awal Pajak Daerah Cianjur
Bapenda Kabupaten Cianjur telah menetapkan target pendapatan pajak daerah yang cukup ambisius untuk tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp429 miliar. Target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di Cianjur. Pencapaian target ini sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Meskipun demikian, realisasi pendapatan pajak daerah hingga triwulan I tahun 2026 baru mencapai Rp88 miliar. Angka ini setara dengan sekitar 20 persen dari total target yang telah ditetapkan. Data ini disampaikan langsung oleh Samudra Wira Purnama, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, pada hari Jumat di Cianjur.
Pencapaian ini menjadi evaluasi awal bagi Bapenda Cianjur untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam sisa periode tahun berjalan. Diperlukan upaya ekstra untuk mempercepat laju penerimaan pajak agar target akhir tahun dapat tercapai. Berbagai inovasi dan pendekatan baru terus dipertimbangkan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada.
Advertisement
Advertisement
Strategi Peningkatan dan Penertiban Pajak Reklame
Sektor pajak reklame tercatat sebagai penyumbang tertinggi dalam pencapaian triwulan I dengan kontribusi sebesar 50 persen, atau Rp1,7 miliar, dari target Rp3,4 miliar. Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi makanan/minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, dan hiburan, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga memberikan kontribusi signifikan.
Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak lainnya, Bapenda Cianjur melakukan pengawasan ketat terhadap pajak hotel dan restoran. Selain itu, Bapenda juga menjadwalkan penertiban reklame secara berkala. Penertiban ini telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Cianjur.
Selama beberapa pekan terakhir, Bapenda telah menertibkan 175 reklame berbagai produk yang melanggar ketentuan yang berlaku. Pelanggaran tersebut mencakup masa tayang yang sudah habis, ketiadaan pembayaran pajak, hingga pemasangan di lokasi terlarang. Sebagian besar reklame yang ditertibkan adalah produk rokok, pakaian, dan produk makanan.
Advertisement
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha di bidang reklame mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal pembayaran pajak. Samudra Wira Purnama berharap melalui penertiban ini, kesadaran para pelaku usaha untuk taat aturan dan memenuhi kewajiban pajak dapat terus meningkat. Penertiban ini juga merupakan upaya menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang wilayah Cianjur, yang dilakukan secara bertahap.
Advertisement
Inovasi Pelayanan dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak
Dalam rangka mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, Bapenda Cianjur juga fokus pada pemutakhiran data dan pemetaan potensi wajib pajak baru. Hal ini sejalan dengan perkembangan berbagai bidang usaha di Cianjur, termasuk beroperasinya hotel-hotel baru yang menjadi potensi pendapatan pajak signifikan. Identifikasi potensi baru ini sangat penting untuk memperluas basis pajak daerah.
Untuk melayani dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda Cianjur terus menggencarkan berbagai upaya. Salah satu upaya utama adalah mengintensifkan kegiatan Pepeling hingga ke pelosok-pelosok Cianjur. Inisiatif ini memastikan bahwa akses pembayaran pajak menjadi lebih mudah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan Pepeling ini tidak hanya berfokus pada kemudahan pembayaran, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban mereka dapat meningkat. Bapenda Cianjur berkomitmen untuk terus berinovasi demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews