Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
BGN Evaluasi Penerima MBG: Sekolah Mampu Rasanya Tidak Perlu

{{caption}}
DPR: PPPK yang Telah Diangkat Tidak Boleh Diberhentikan

{{caption}}
DPR-Pemerintah Sepakati Usia Pensiun di RUU Polri: Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

{{caption}}
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Beberkan 3 Fokus Utama Kawal Nasib Buruh

{{caption}}
Misteri Jasad Pedagang di Sukabumi Terungkap, Balsem dan Bawang Jadi Petunjuk

{{caption}}
Alasan Prabowo Angkat Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Topik Terkait
{{caption}}
OJK Rilis Aturan Baru Co-payment Asuransi Kesehatan, Batas Risiko Nasabah Turun Jadi 5 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan **aturan baru co-payment asuransi kesehatan** yang meringankan beban nasabah. Simak detail perubahan batas risiko yang ditanggung pemegang polis serta regulasi penting lainnya yang akan segera berlaku.

{{caption}}
OJK Setujui Konsorsium Asuransi Kredit Pinjaman Daring, Perkuat Mitigasi Risiko Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pembentukan konsorsium asuransi kredit khusus untuk pinjaman daring, sebuah langkah strategis untuk memperkuat mitigasi risiko di industri fintech lending dan menjaga stabilitas keuangan digital.

{{caption}}
OJK Beri Opsi Merger Asuransi: 19 Perusahaan Diprediksi Belum Penuhi Ekuitas Rp250 Miliar di 2026

OJK menawarkan opsi merger bagi perusahaan asuransi yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar pada 2026. Sebanyak 19 perusahaan asuransi umum diprediksi hadapi tantangan ini, bagaimana solusinya?

OJK
{{caption}}
Aturan Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Klaim Berobat Akhirnya Ditunda

Keputusan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK pada Senin (30/6). OJK akan menyusun Peraturan OJK (POJK) baru.

OJK
{{caption}}
Mengenal Skema Co-Payment, Skema Baru OJK yang Bikin Pengguna Asuransi Tanggung Beban 10 Persen dari Biaya Klaim

Intinya, peserta tidak lagi bisa berharap seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh perusahaan asuransi.

{{caption}}
Aturan Baru OJK: Peserta Asuransi Kesehatan Tanggung Sendiri 10% Biaya Klaim

Mulai 1 Januari 2026, sistem asuransi kesehatan komersial di Indonesia akan mengalami perubahan penting.

OJK
{{caption}}
OJK: Aturan Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat untuk Asuransi Swasta, Bukan Pasien BPJS

OJK menegaskan bahwa ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

OJK
{{caption}}
Aturan Baru yang Wajibkan Peserta Asuransi Bayar Minimal 10 Persen Biaya Berobat Dinilai Tidak Adil

Aturan baru tersebut tidak adil, sebab terlalu berpihak pada industri asuransi, dan sebaliknya mereduksi hak hak konsumen sebagai pemegang polis asuransi.

{{caption}}
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

{{caption}}
Menakar Keberlanjutan Asuransi Kesehatan di Tengah Tekanan Inflasi Biaya Medis

Sistem asuransi kesehatan masih dihadapkan pada tantangan utama, yakni terus meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Identifikasi Perusahaan Belum Patuh Jaminan Kesehatan Pekerja

BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menemukan sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban Kepatuhan BPJS Kesehatan Perusahaan, padahal aturan mewajibkan pendaftaran seluruh karyawan.

{{caption}}
Prudential Beri Layanan Pendampingan di Rumah Sakit, Ini Daftarnya

Melalui PRUHealth Friend, pihaknya berupaya mendampingi, sehingga nasabah dapat menjalani perawatan dengan lebih tenang dan fokus pada pemulihan.

{{caption}}
AAJI Ungkap Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2025 Stabil di Tengah Dinamika Ekonomi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa 2025 yang stabil, menunjukkan komitmen perlindungan pemegang polis di tengah tantangan ekonomi, dengan pertumbuhan pendapatan signifikan.

{{caption}}
Perkuat JKN, BPJS Kesehatan dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Inovasi Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan dan BRIN resmi menjalin kerja sama riset inovasi kesehatan, memperkuat program JKN. Apa saja poin penting dari kolaborasi strategis Kerja Sama BPJS BRIN ini untuk masa depan layanan kesehatan?

{{caption}}
Mandiri Inhealth Bantu Renovasi Fasilitas Terdampak Bencana di Sumut, Wujudkan Komitmen Sosial

Mandiri Inhealth Bantu Renovasi Fasilitas umum dan tempat ibadah di Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebagai bagian dari komitmen kepedulian sosial pascabencana.

{{caption}}
OJK Pantau Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Sektor Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara terhadap sektor asuransi serta dana pensiun, menunggu data validasi klaim kerugian.

{{caption}}
Klaim IFG Life dan Mandiri Inhealth Capai Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Perlindungan Masyarakat

Klaim IFG Life dan Mandiri Inhealth mencapai Rp10,7 triliun untuk lebih dari 1,1 juta peserta di tahun 2025. Ini menegaskan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan asuransi yang nyata bagi masyarakat.

{{caption}}
Kementerian P2MI Kawal Tuntas Hak Pekerja Migran Indonesia Reza Simamora di Korea Selatan

Menteri P2MI Mukhtarudin memastikan negara hadir dan bertanggung jawab mengawal seluruh Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) Reza Valentino Simamora yang wafat di Korea Selatan, termasuk klaim asuransi dan sisa gaji.

{{caption}}
AUTP Jadi Opsi Perlindungan Utama Petani dari Risiko Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem

Pengamat menilai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah opsi vital bagi petani kecil menghadapi risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, meski tantangan administrasi masih menjadi kendala yang perlu diatasi.

{{caption}}
BRI Life Catat Telah Bayar Klaim Rp4,7 Triliun Hingga November 2025

Baru-baru ini, perusahaan juga telah membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita.

{{caption}}
Perkuat Layanan di 20 Kota, IFG Life Catat Telah Bayar Klaim Rp23,1 Triliun

IFG Life menghadirkan akses pengajuan klaim melalui Customer Center dan kantor representatif yang tersebar di 20 kota di berbagai wilayah Indonesia.