BRI Life Catat Telah Bayar Klaim Rp4,7 Triliun Hingga November 2025
Baru-baru ini, perusahaan juga telah membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita.
Perusahaan asuransi, PT Asuransi BRI Life berkomitmen dalam pembayaran klaim dan manfaat asuransi sesuai polis nasabah.
Komitmen tersebut tidak hanya mencerminkan optimalisasi pelayanan kepada nasabah, tetapi juga menjadi bukti nyata peran penting asuransi dalam memberikan ketenangan dan perlindungan finansial bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
Perusahaan mencatat total melakukan pembayaran klaim hingga November 2025 mencapai Rp4,70 triliun, tumbuh sebesar 2 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari data ini, klaim tertinggi dari klaim risiko sebesar 45 persen. Pertumbuhan klaim ini tetap terkendali, dengan rasio klaim masih cukup terjaga pada 65 persen.
Baru-baru ini, perusahaan juga telah membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena musibah kecelakaan.
Pejabat Eksekutif BRI Life, Aestika Gunarto menyampaikan, pembayaran klaim merupakan bukti nyata BRI Life kepada nasabah, di mana BRI Life hadir untuk memberikan layanan terbaik membantu nasabah, dalam melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia.
"Hal ini sejalan dengan semangat kami; ‘Customer is Our Priority, Serve with Integrity’, karena pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Kata Ahli Waris
RD Abdullah, Ahli Waris Almarhumah mengaku sangat bersyukur telah menerima pembayaran klaim dan manfaat asuransi dari BRI Life dengan proses yang lancar dan mudah. "Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Asuransi BRI Life," ucapnya.
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen BRI Life dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
Asuransi Pelita BRI Life adalah produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dari BRI Life, yang menawarkan perlindungan jiwa dengan uang pertanggungan bertingkat (100 persen untuk meninggal alami, 200 persen untuk kecelakaan, 300 persen untuk kecelakaan transportasi umum).