Klaim Asuransi
OJK Sentil Perusahaan Asuransi yang Cari Alasan Persulit Klaim NasabahSentil praktik underwriting saat klaim, OJK dorong transparansi layanan dan siapkan program penjaminan polis LPS pada 2028
KTP Hilang Pascabencana? Klaim Asuransi Tetap Bisa CairAAJI menyebut perusahaan asuransi anggota memberikan kelonggaran proses klaim bagi nasabah terdampak gempa NTT yang kehilangan dokumen, dengan tetap mensyaratkan polis aktif.
Beli Asuransi Jiwa Bisa Balik Modal 105%, Cek SyaratnyaModal Rp500 ribu per bulan sudah bisa dapat proteksi jiwa hingga Rp5 miliar plus perlindungan penyakit kritis.
Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp75,57 Triliun, Penerima Manfaat 5,01 JutaIndustri asuransi jiwa mencatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut meningkat 4,3 persen.
News•OJK Pantau Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Sektor AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara terhadap sektor asuransi serta dana pensiun, menunggu data validasi klaim kerugian.
AAJI Ungkap Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2025 Stabil di Tengah Dinamika EkonomiAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa 2025 yang stabil, menunjukkan komitmen perlindungan pemegang polis di tengah tantangan ekonomi, dengan pertumbuhan pendapatan signifikan.
Klaim IFG Life dan Mandiri Inhealth Capai Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Perlindungan MasyarakatKlaim IFG Life dan Mandiri Inhealth mencapai Rp10,7 triliun untuk lebih dari 1,1 juta peserta di tahun 2025. Ini menegaskan komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan asuransi yang nyata bagi masyarakat.
News•Kementerian P2MI Kawal Tuntas Hak Pekerja Migran Indonesia Reza Simamora di Korea SelatanMenteri P2MI Mukhtarudin memastikan negara hadir dan bertanggung jawab mengawal seluruh Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) Reza Valentino Simamora yang wafat di Korea Selatan, termasuk klaim asuransi dan sisa gaji.
AUTP Jadi Opsi Perlindungan Utama Petani dari Risiko Gagal Panen Akibat Cuaca EkstremPengamat menilai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah opsi vital bagi petani kecil menghadapi risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, meski tantangan administrasi masih menjadi kendala yang perlu diatasi.
BRI Life Catat Telah Bayar Klaim Rp4,7 Triliun Hingga November 2025Baru-baru ini, perusahaan juga telah membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita.
Perkuat Layanan di 20 Kota, IFG Life Catat Telah Bayar Klaim Rp23,1 TriliunIFG Life menghadirkan akses pengajuan klaim melalui Customer Center dan kantor representatif yang tersebar di 20 kota di berbagai wilayah Indonesia.
Jasindo Bayar Klaim Rp1,23 Triliun Hingga Kuartal III 2025Jasindo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas risiko, potensi profitabilitas jangka panjang, dan kepatuhan terhadap prinsip underwriting yang sehat.
Fakta Unik: Klaim Asuransi Properti Turun 6,2% Jadi Rp4,8 Triliun per Agustus, OJK Ungkap Kondisi Industri PerasuransianOJK mencatat **klaim asuransi properti** mengalami penurunan signifikan sebesar 6,2% menjadi Rp4,8 triliun per Agustus 2025. Penurunan ini terjadi di tengah kenaikan premi, bagaimana kondisi industri asuransi secara keseluruhan?
Transformasi Digital: Informasi Polis, Pembayaran Premi Hingga Klaim Asuransi BRI Life Bisa Lewat AplikasiTransformasi digital ini diwujudkan melalui beragam layanan, mulai dari akses informasi polis, pengajuan klaim, hingga pembayaran premi secara online.
Raih Dua Penghargaan, Proteksi Syariah Prudential Perkuat Inovasi dan Akses PasarPrudential Syariah berkomitmen memperkuat inovasi dan akses proteksi syariah di Indonesia. Raih penghargaan, perusahaan ini terus berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat dengan solusi perlindungan.
Wow, MSIG Life Bayarkan Rp480 Miliar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia di Semester I 2025: Apa Pemicunya?MSIG Life mengumumkan pembayaran Klaim MSIG Life sebesar Rp480 miliar di semester I 2025, didominasi klaim kesehatan yang melonjak 57%. Penasaran apa penyebab kenaikannya?
Aturan Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Klaim Berobat Akhirnya DitundaKeputusan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK pada Senin (30/6). OJK akan menyusun Peraturan OJK (POJK) baru.
BRI Life Bayarkan Klaim Nasabah Rp1,9 Triliun Hingga Mei 2025Pembayaran klaim tetap terkendali dengan total pembayaran klaim yang masih berada di bawah rencana yang ditetapkan.
OJK: Aturan Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat untuk Asuransi Swasta, Bukan Pasien BPJSOJK menegaskan bahwa ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Aturan Baru yang Wajibkan Peserta Asuransi Bayar Minimal 10 Persen Biaya Berobat Dinilai Tidak AdilAturan baru tersebut tidak adil, sebab terlalu berpihak pada industri asuransi, dan sebaliknya mereduksi hak hak konsumen sebagai pemegang polis asuransi.