Galang Putra Rahman Resmi Jadi Wabup Way Kanan, Ini Sosoknya

M. Galang Putra Rahman resmi menjabat Wakil Bupati Way Kanan. Gubernur Lampung menyampaikan arahan terkait pengisian jabatan dan prioritas pembangunan daerah.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe- Reporter
Galang Putra Rahman Resmi Jadi Wabup Way Kanan, Ini Sosoknya
M. Galang Putra Rahman resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030. (Liputan6.com/Istimewa)

M. Galang Putra Rahman, putra sulung almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman, resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).

Posisi wakil bupati di Kabupaten Way Kanan kosong sejak Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan pada 10 Juni 2025, setelah Ali Rahman meninggal dunia pada 10 Maret 2025 di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur meminta Galang segera membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah agar roda pemerintahan berjalan optimal.

"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Mirza, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Sosok Galang Putra Rahman

Galang lahir pada 18 November 1998. Sebelum dilantik menjadi wakil bupati, ia merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2 September 2024 hingga 17 September 2026 dan bertugas di Komisi III yang membidangi urusan keuangan.

Pada Pilkada 2024, Ali Rahman berpasangan dengan Ayu Asalasiyah dan meraih 130.321 suara atau 53,50 persen dari total suara sah untuk masa jabatan 2025–2030. Ali Rahman hanya sempat menjabat sekitar 20 hari setelah dilantik pada Februari 2025, sebelum pemerintahan dilanjutkan oleh Ayu Asalasiyah.

Kursi Wabup Terisi

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung lebih dari setahun.

Menurut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ayu Asalasiyah sebelumnya ditetapkan sebagai bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 dan dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan.

"Sesuai Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016, kekosongan jabatan wakil kepala daerah dapat diisi melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung, apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan," jelas Mirza.

DPRD Way Kanan kemudian menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasilnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026.

Dalam arahannya, Mirza meminta Galang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif membantu bupati membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas pemerintahan, dan menyerap aspirasi masyarakat hingga tingkat kampung.

"Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung," tegasnya.

Ia juga meminta program di Kabupaten Way Kanan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat. "Ada tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta pembangunan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan," sebutnya.

Program Prioritas

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga diminta mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Gubernur menyoroti potensi pertanian dan perkebunan daerah itu. Menurutnya, peningkatan produksi harus diiringi pengembangan industri pengolahan agar komoditas lokal memiliki nilai tambah dan berdampak pada kesejahteraan petani.

"Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani," kata Mirza.

Pada kesempatan yang sama, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur dilantik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.

Rekomendasi