Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp75,57 Triliun, Penerima Manfaat 5,01 Juta

Industri asuransi jiwa mencatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut meningkat 4,3 persen.

Febika Indriyani
Oleh Febika Indriyani - Reporter
Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp75,57 Triliun, Penerima Manfaat 5,01 Juta
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo Karsono dalam paparan kinerja di Graha AAJI, Selasa (2/6/2026). (Liputan6.com/Christian)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa industri asuransi jiwa telah menyalurkan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun sepanjang semester I-2026. Capaian ini meningkat 4,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa lonjakan nominal klaim tersebut berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penerima manfaat, dari sekitar 4,82 juta orang pada semester I-2025 menjadi 5,01 juta orang pada semester I-2026.

"Artinya manfaat perlindungan tidak hanya meningkat dari sisi pembayaran jumlah uangnya, tetapi juga menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Ini menjadi bukti bahwa industri terus menjalankan fungsi perlindungannya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan kesehatan," kata Freddy dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2026, di Jakarta.

Rincian Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan

Secara keseluruhan, klaim terbagi ke dalam beberapa manfaat risiko. Pembayaran klaim meninggal dunia tercatat mencapai Rp6,5 triliun (naik 25,5 persen), sedangkan klaim kesehatan menembus Rp13,58 triliun (tumbuh 11,3 persen).

Pertumbuhan pada dua kategori ini menegaskan bahwa perlindungan dasar serta proteksi kesehatan tetap menjadi kebutuhan krusial masyarakat. Khusus pada klaim kesehatan, terjadi pergeseran tren yang cukup mencolok antarsegmen nasabah.

Klaim kesehatan segmen perorangan memang terkoreksi 8,6 persen menjadi sekitar Rp8,74 triliun. Namun sebaliknya, klaim kesehatan segmen kumpulan justru melonjak tajam hingga 83,1 persen menjadi Rp4,84 triliun.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan kesehatan melalui skema kumpulan semakin besar dan perlu menjadi perhatian bersama. Kenaikan nilai klaim juga perlu dibaca bersama dengan dinamika biaya pelayanan kesehatan dan pola pemahaman pelayanan,” katanya lagi.

Sisi penerima manfaat klaim kesehatan secara total juga merangkak naik dari sekitar 2,13 juta orang menjadi 2,24 juta orang. Pada segmen kumpulan, jumlah penerimanya meningkat dari kisaran 1,95 juta menjadi 2,08 juta orang.

Dinamika Komponen Pembayaran Polis

Dilihat dari komponen pembayarannya, pencairan manfaat akhir kontrak mengalami kenaikan tertinggi, yakni melonjak 84,3 persen menjadi Rp18,42 triliun. Tren ini menandakan kian banyaknya polis yang telah memasuki akhir masa perlindungan dan membayarkan hak nasabah sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pembayaran surrender atau pengakhiran polis sebelum waktunya justru turun 24,2 persen menjadi Rp26,08 triliun. Hal ini mengindikasikan semakin berkurangnya nasabah yang menutup polis secara prematur. Sementara itu, komponen partial withdrawal (penarikan sebagian nilai polis tanpa mengakhiri masa perlindungan) tumbuh 13,5 persen menjadi Rp8,48 triliun.

Peningkatan realisasi klaim ini membuktikan makin banyaknya warga yang merasakan manfaat proteksi asuransi. Kendati demikian, AAJI menekankan pentingnya membangun ekosistem kesehatan yang berkelanjutan lewat kolaborasi seluruh pihak guna menyeimbangkan tingginya kebutuhan proteksi dengan dinamika biaya medis di lapangan.

Rekomendasi