BRI Life Bayarkan Klaim Nasabah Rp1,9 Triliun Hingga Mei 2025
Pembayaran klaim tetap terkendali dengan total pembayaran klaim yang masih berada di bawah rencana yang ditetapkan.
PT Asuransi BRI Life bertekad untuk menyelesaikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi bagi para nasabahnya. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan pelayanan terbaik kepada nasabah, tetapi juga menjadi bukti nyata tentang pentingnya asuransi dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat.
Hingga Mei 2025, total pembayaran klaim asuransi dan manfaat dari BRI Life tercatat mencapai Rp1,93 triliun. Meskipun terdapat peningkatan sebesar 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Year on Year), namun klaim tetap terkendali dengan total pembayaran klaim yang masih berada di bawah rencana yang ditetapkan.
Sejalan dengan perkembangan bisnis yang positif, BRI Life berkomitmen untuk membayar klaim sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan nasabah. Pembayaran klaim tutup usia dilakukan dengan total nilai pertanggungan lebih dari Rp1,5 miliar kepada dua ahli waris nasabah di Kutai Kalimantan yang memiliki produk Asuransi Jiwa Davestera.
Serah terima klaim dilaksanakan secara resmi dan dihadiri oleh perwakilan Direksi serta Manajemen BRI Life, yang diwakili oleh Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan BRI Regional Office Banjarmasin, yaitu Hermawan Sutrisno selaku Regional SME Banking Head dan Hendro Wibowo sebagai Regional Chief Audit BRI RO Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut, hadir ahli waris dari keluarga Almarhum Jasri yang berasal dari Kutai Kalimantan, yang menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp1.060.223.753. Selain itu, keluarga Almarhumah Mariani dari Kutai, Kalimantan Timur juga menerima klaim dan manfaat asuransi dengan total sebesar Rp505.081.736. Kegiatan ini menunjukkan komitmen BRI Life dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.
Beri Perlindungan untuk Masyarakat Indonesia
Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi, dalam pidatonya menegaskan bahwa BRI Life berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia. Proses pembayaran klaim merupakan momen krusial bagi nasabah, di mana BRI Life berperan aktif dalam mendukung nasabah yang menghadapi masa sulit, seperti saat mengalami sakit atau kehilangan anggota keluarga.
"Kami berkomitmen untuk melindungi lebih banyak keluarga Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat BRI Life 'Customer is Our Priority, Serve with Integrity'. Pembayaran klaim adalah bagian kewajiban perusahaan dan dengan demikian diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan," papar Sutadi.
Lebih lanjut, Sutadi menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memenuhi hak nasabah dengan membayarkan klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
"Untuk itu, kami senantiasa memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya. Dengan komitmen ini, BRI Life berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh nasabahnya.
Proses Klaim
Dalam setiap tahap pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life selalu mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang telah ditetapkan serta mematuhi peraturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk memastikan layanan yang akurat, transparan, dan akuntabel bagi nasabah.
"BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku, sehingga dapat berpengaruh dalam meningkatkan kepuasan nasabah, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan jiwa," tutup Sutadi.