Viral di media sosial, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pencurian di rumahnya, barang berharga seperti kalung emas seharga Rp 40 juta dan uang tunai sebesar Rp 6 juta raib dibawa kabur maling dan menjadi viral pada Kamis (25/6).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan, adanya peristiwa pencurian itu yang terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 08.00 WITA, berlokasi di Jalan Mekar Jaya, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
"Untuk pelaku masih lidik. Kerugian satu kalung (emas) joda," kata Iptu Adi Saputra, Kamis (25/6).
Korban pencurian seorang perempuan berinisial LP (31). Kronologisnya, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 12.00 WITA, korban sempat mengambil gelang di kotak perhiasan yang diletakkan di lemari dan pada saat itu kalung joda korban masih ada.
Kemudian, setelah itu korban tinggal pulang kampung selama empat hari. Lalu pada Jumat (19/6) sekitar pukul 08.00 WITA ketika korban ingin mengambil perhiasan liontin korban didapati kalung joda yang sebelumnya masih ada di kotak perhiasan sudah hilang.
Lewat peristiwa itu, korban melaporkan ke kepolisian Polsek Denpasar Selatan, dan pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Untuk modusnya pelaku mengambil barang itu dengan mudah," ujarnya.