APIKH Gen 2.0 Barantin Perkuat Layanan Karantina Hewan yang Transparan dan Efisien
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meluncurkan APIKH Gen 2.0 Barantin, sebuah aplikasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan karantina hewan di Indonesia. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi meluncurkan Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Generasi 2.0. Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Barantin dalam mewujudkan transformasi digital guna memperkuat layanan karantina hewan yang lebih transparan dan efisien di seluruh wilayah Indonesia. Acara peluncuran tersebut diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (05/11), dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. "Barantin terus memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan perkarantinaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman," ujar Sahat dalam keterangannya di Jakarta. Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan secara menyeluruh menjadi fokus utama untuk menjaga kesehatan hewan dan kelestarian lingkungan Indonesia.
Pengembangan APIKH Gen 2.0 ini juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sarana dan prasarana karantina hewan yang memadai. Meskipun pemerintah bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas ini, pihak lain memiliki hak untuk mengajukan sarana dan prasarana yang mereka miliki agar dapat ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan tindakan karantina yang sah. Aplikasi terbaru ini hadir untuk memfasilitasi proses pengajuan tersebut secara digital, meningkatkan efektivitas, dan memberikan kepastian layanan sejak dini.
Transformasi Digital untuk Karantina Hewan yang Adaptif
Barantin menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengadopsi kemajuan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan perkarantinaan. Penyelenggaraan karantina wajib mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. Inisiatif ini tidak hanya sekadar mengikuti tren, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem karantina hewan di Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global.
Kepala Barantin Sahat M Panggabean menekankan pentingnya digitalisasi dalam mencapai tujuan tersebut. "Fokus utama dari upaya ini adalah mendukung digitalisasi layanan secara menyeluruh demi menjaga kesehatan hewan dan kelestarian lingkungan Indonesia,” tegas Sahat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perkarantinaan yang lebih modern dan responsif terhadap berbagai tantangan.
Dengan adanya APIKH Gen 2.0, proses penetapan instalasi karantina hewan menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses. Hal ini akan mempermudah pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam penyediaan fasilitas karantina, sehingga standar kesehatan hewan dapat terjaga optimal. Transparansi dalam proses ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap sistem karantina nasional.
Fitur Unggulan dan Manfaat APIKH Gen 2.0
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menjelaskan bahwa APIKH Gen 2.0 dirancang untuk mewujudkan transparansi dan memberikan kepastian layanan sejak dini bagi para pemohon. Aplikasi ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul dalam proses pengajuan instalasi karantina hewan. Barantin juga memastikan traceability komoditas yang masuk ke Indonesia melalui pengawasan preborder.
APIKH Gen 2.0 menawarkan berbagai fitur unggulan yang mendukung digitalisasi layanan secara komprehensif. Fitur-fitur ini dirancang untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan terkait karantina hewan, memastikan proses yang cepat dan akurat.
- Memfasilitasi perizinan penggunaan Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan Tempat Lain.
- Mendukung registrasi rumah walet secara digital.
- Menyediakan layanan monitoring dan evaluasi IKH serta Tempat Lain untuk media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) milik Pihak Lain secara berkala.
Barantin menyadari bahwa implementasi sistem baru ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan terus-menerus melakukan perbaikan. Oleh karena itu, pengembangan APIKH Gen 2.0 akan terus disempurnakan untuk memastikan layanan yang optimal dan adaptif terhadap kebutuhan di lapangan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan karantina hewan di Indonesia.
Sumber: AntaraNews