Segini Kekayaan Lucky Hakim, Bupati Daerah Termiskin di Jabar yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, liburan ke Jepang tanpa izin selama Lebaran, memicu kontroversi karena kekayaannya yang fantastis di tengah kemiskinan daerah.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya berlibur di Jepang selama Lebaran 2025 tersebar di media sosial. Perjalanan ini dilakukan tanpa izin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melanggar surat edaran yang melarang perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri selama Lebaran. Kepergiannya menimbulkan kontroversi mengingat Indramayu merupakan salah satu kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti tindakan sang bupati yang dianggap tidak mengirimkan pemberitahuan atau permohonan izin kepadanya. Kemendagri juga menyatakan Lucky Hakim belum mengajukan izin perjalanan.
Akibatnya, Lucky Hakim berpotensi menghadapi sanksi penangguhan jabatan selama tiga bulan, sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Kemendagri berencana memanggilnya untuk klarifikasi.
Kontroversi ini diperparah dengan perbedaan mencolok antara kekayaan Lucky Hakim dan kondisi Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Indramayu tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Jawa Barat. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Indramayu mencapai 11,93 persen.
Meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 12,13 persen, Indramayu masih menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.
Fakta tersebut tidak didukung dengan gaya hidup sang bupati yang dianggap penuh kemewahan. Bahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 16 Agustus 2024 mencatat total kekayaannya mencapai puluhan milyar.
Angka tersebut dianggap fantastis di tengah tingginya angka kemiskinan di Indramayu sehingga memicu perdebatan publik terkait kepemimpinan dan tanggung jawabnya.
Kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Lucky Hakim mencapai Rp 10,71 miliar per 16 Agustus 2024. Angka ini, meskipun lebih rendah dari kekayaannya saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati, tetap menjadi sorotan mengingat kondisi Kabupaten Indramayu yang masih berjuang melawan kemiskinan. Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.700.000.000
1. Tanah Seluas 19370 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 23050 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp. 700.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/290 m2 di Kab/Kota Depok , hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
4. Bangunan Seluas 38 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000
5. Bangunan Seluas 45 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
6. Bangunan Seluas 21 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 700.000.000
7. Bangunan Seluas 17 m2 di Kab/Kota Bekasi hasil sendiri Rp. 500.000.000
8. Tanah Seluas 4156 m2 di Kab/Kota Indramayu, hasil sendiri Rp. 2.800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 585.000.000
1. Mobil, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2012, hasil sendiri Rp. 150.000.000
2. Motor, HONDA SUPRA sepeda motor 2003, hasil sendiri Rp. 5.000.000
3. Mobil, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2013, hasil sendiri Rp. 150.000.000
4. Mobil, PEUGEOT RCZ SEDAN Tahun 2011, hasil sendiri Rp. 280.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 433.500.000
D. Surat berharga Rp. 100.000.000
E. Kas dan setara kas Rp. 675.000.000
F. Harta lainnya Rp. 600.000.000
Sub Total Rp. 16.093.500.000
III. Hutang Rp. 5.383.861.400
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.709.638.600
Dikritik Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka mengkritik perjalanan Lucky Hakim ke Jepang melalui unggahan di media sosial. Ia menyoroti ketidakhadiran Lucky Hakim di tengah momen Lebaran, periode krusial yang membutuhkan kehadiran pemimpin daerah.
Dedi Mulyadi juga mempertanyakan etika dan kepatutan seorang kepala daerah yang berlibur mewah ke luar negeri tanpa izin di tengah kondisi daerahnya yang masih berjuang melawan kemiskinan.
Unggahan Dedi Mulyadi di media sosial berisi foto-foto Lucky Hakim di Jepang, dilengkapi dengan caption sindiran. Unggahan tersebut mendapat beragam respons dari warganet, banyak yang mengecam tindakan Lucky Hakim.
Dedi Mulyadi bahkan sampai menggunakan instrumen lagu Jepang sebagai pengiring unggahannya, semakin memperkuat kritiknya terhadap Bupati Indramayu tersebut. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Gubernur Dedi Mulyadi menyikapi masalah ini.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tidak menerima pemberitahuan atau permohonan izin dari Lucky Hakim, baik secara tertulis maupun melalui pesan WhatsApp.
Ia juga berencana melaporkan insiden ini ke Kementerian Dalam Negeri. Sikap tegas Dedi Mulyadi ini menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ancaman Sanksi dari Kemendagri
Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin berpotensi membuatnya menghadapi sanksi penangguhan jabatan selama tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Kemendagri berencana memanggil Lucky Hakim untuk meminta klarifikasi terkait perjalanannya tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menegakkan aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemendagri telah menyatakan bahwa Lucky Hakim belum mengajukan izin perjalanan ke luar negeri. Hal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Bupati Indramayu tersebut. Proses klarifikasi yang akan dilakukan oleh Kemendagri diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada Lucky Hakim diharapkan dapat menjadi efek jera bagi kepala daerah lain agar mematuhi aturan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.