Mencegah Meluasnya Wabah: 2 Warga Meninggal Akibat Kasus DBD Pasaman Barat, Pemkab Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat gencar sosialisasikan pencegahan Kasus DBD Pasaman Barat setelah 2 warga meninggal dunia. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan jadi kunci utama.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mencegah Meluasnya Wabah: 2 Warga Meninggal Akibat Kasus DBD Pasaman Barat, Pemkab Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat gencar sosialisasikan pencegahan Kasus DBD Pasaman Barat setelah 2 warga meninggal dunia. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan jadi kunci utama. (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengeluarkan imbauan serius kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap demam berdarah dengue (DBD). Peringatan ini disampaikan menyusul lonjakan signifikan kasus DBD yang telah menyebabkan dua orang meninggal dunia pada bulan September saja.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, menegaskan bahwa penanganan serius diperlukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Data menunjukkan, sepanjang September ini, tercatat 44 kasus DBD, dan dua di antaranya berujung pada kematian.

Secara kumulatif, sejak Januari hingga September, total kasus DBD di Pasaman Barat telah mencapai 247, dengan tiga kasus meninggal dunia. Situasi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Peningkatan Kasus DBD dan Respons Pemerintah

Lonjakan kasus DBD di Pasaman Barat menjadi perhatian utama pemerintah daerah, meningkatkan kewaspadaan terhadap Kasus DBD Pasaman Barat. Dengan 44 kasus baru dan dua kematian dalam satu bulan terakhir, Dinas Kesehatan setempat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan preventif dan kuratif.

Dinas Kesehatan bersama puskesmas telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis. Ini termasuk penyelidikan epidemiologi, pengamatan, pelacakan kontak, hingga pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayah-wilayah terdampak seperti Jorong Lubuk Juangan dan Sungai Aur.

Selain itu, upaya pengasapan (fogging) juga dilakukan di sekitar rumah warga, diikuti dengan pemantauan berkala oleh petugas puskesmas. Pendampingan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan di lapangan, menjadi bagian integral dari strategi ini.

Gina Alecia menekankan, "Dalam mengatasi DBD tidak cukup dengan pendampingan dan pengasapan saja tetapi juga pentingnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan." Hal ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan.

Imbauan Bupati dan Peran Aktif Masyarakat

Menyikapi urgensi pencegahan Kasus DBD Pasaman Barat, Bupati Pasaman Barat Yulianto telah menerbitkan surat imbauan Nomor 440/22/Dinkes-P2P/2025. Surat ini berisi enam poin penting yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

Poin pertama adalah ajakan untuk aktif melakukan gotong royong atau Jumat bersih di tingkat kecamatan, nagari (desa), maupun lingkungan rumah masing-masing. Ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari potensi sarang nyamuk.

Kedua, pemberantasan jentik nyamuk harus dilakukan dengan metode 3M Plus: menguras/membersihkan tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta memanfaatkan kembali barang bekas atau membuangnya pada tempatnya seperti kaleng dan ban bekas. Selain itu, masyarakat diimbau menghindari gigitan nyamuk serta menaburkan bubuk larvasida pada bak air terbuka.

Poin ketiga menggalakkan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik), yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan mandiri di setiap rumah tangga. Keempat, mengurangi tempat istirahat nyamuk dengan tidak menggantung baju bekas pakai, memasang kasa nyamuk pada ventilasi dan jendela, serta melindungi bayi dengan kelambu saat tidur.

Kelima, camat diminta mengkoordinasikan kegiatan peningkatan kewaspadaan DBD bersama wali nagari dan pimpinan puskesmas. Terakhir, Dinas Pendidikan diharapkan berperan serta dalam pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah, serta masyarakat secara umum menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan perilaku bersih dan sehat.

Status KLB dan Upaya Berkelanjutan

Kecamatan Sungai Aur saat ini masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus DBD, yang berlaku sejak 19 September hingga 16 Oktober 2025. Penetapan status KLB ini menggarisbawahi tingkat urgensi penanganan di wilayah tersebut dan perlunya tindakan cepat serta terkoordinasi.

Upaya pencegahan dan pengendalian DBD tidak bisa hanya mengandalkan intervensi sesaat. Gina Alecia menegaskan bahwa pendampingan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan, serta pembinaan warga dalam menjaga lingkungan bebas jentik, akan terus dilakukan.

Evaluasi efektivitas intervensi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka Kasus DBD Pasaman Barat dan mencegah wabah yang lebih besar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi