Dedi Mulyadi Sentil Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tidak Mesti di Jepang
Dia mengatakan, tidak perlu ke Negeri Matahari Terbit itu untuk membahagiakan anak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih liburan ke Jepang pada masa mudik Lebaran 2025. Dia mengatakan, tidak perlu ke Negeri Matahari Terbit itu untuk membahagiakan anak.
“Walaupun itu keinginan anak-anak, hak orang tua untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Akan tetapi, 'kan bahagia tidak mesti di Jepang,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/4).
Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi menyebut, Lucky Hakim telah dihubungi olehnya melalui pesan singkat dan juga layanan rapat zoom.
Dalam rapat virtual itu, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang tanpa izin untuk memenuhi janji terhadap anak-anaknya.
"Saya jelaskan Pak Lucky bahwa hari ini saya dan dia adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara, terikat oleh peraturan negara,” ujar Demul.
Dorong Kepala Daerah Sulap Wilayahnya Jadi Tempat Wisata Indah
Demul menyarankan secara pribadi kepada anak pejabat, terlebih sebagai pimpinan daerah, agar merasa bahagia di kabupaten atau kotanya. Dia juga mendorong para kepala daerah menyulap wilayahnya menjadi tujuan wisata.
"Kalau mengatakan bahwa oh kotanya tidak seimbang Jepang, bikin dong seimbang Jepang. Kotanya tidak seindah Labuan Bajo misalnya, ya bikin seindah Labuan Bajo karena 'kan itu tugas pemimpin," ucap Demul.
Hal tersebut, kata Dedi, penting karena ke depan dia bercita-cita pejabat daerah bisa menciptakan tempat-tempat di Jawa Barat menjadi indah.
"Dia rekreasinya di wilayah kerjanya masing-masing, gitu loh. Ini harapan saya karena walaupun keluarganya asalnya keluarga artis, misalnya, 'kan hari ini sudah menjadi pejabat publik jadi harus terikat dengan budaya," katanya.
Demul mengatakan, khusus di Indramayu ada hal lain yang bisa dikerjakan selain infrastruktur. Hal itu adalah penyapu koin di jalan arteri pantura. Menurut Demul, ini harus dicari rumusan agar masyarakat berhenti dari kegiatan berbahaya tersebut.
"Kenapa? Karena berulang. Ketika dibubarkan, ada lagi. Artinya dia harus ada pekerjaan. Kira-kira pekerjaan apa sih di situ yang akan membuat mereka tidak nyapu koin lagi," ucapnya."'Kan ini harus dirumuskan karena itu sesuatu yang menurut saya kebudayaan, tetapi tidak ada unsur edukasi yang harus segera dibenarkan,” sambungnya.
Lucky Hakim Terancam Disanksi
Terkait dengan masalah liburan Lucky Hakim, dia menegaskan bahwa cuti pejabat negara sudah ada surat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dipatuhi.
Untuk proses selanjutnya dari permasalahan Lucky Hakim, kata dia, adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan peraturan tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan bersikap menunggu hasil pemeriksaan kementerian, termasuk soal sanksi.
"Ini pemeriksaan oleh Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini," ujarnya.
Diakuinya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan, dan selama itu dijabat oleh wakilnya. Setelah itu, kembali lagi.
"Itu sanksinya maksimal ya, mudah-mudahan tidak ya. Kami serahkan kepada Pak Mendagri," tutur Dedi.
Klarifikasi Lucky Hakim
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan klarifikasi terkait dengan polemik perjalanannya ke Jepang yang belakangan menjadi perhatian publik, terutama berkaitan dengan aturan perjalanan kepala daerah pada hari kerja.
Dijelaskan oleh Lucky Hakim bahwa rencana keberangkatan ke Jepang bersama keluarga sudah direncanakan sejak lama, bahkan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Selama kampanye saya jarang di rumah. Oleh karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak, untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada," ujarnya di Pendopo Bupati Indramayu, Selasa.
Menurut Lucky, tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 2 April dan rencana kepulangan pada tanggal 11 April 2025. Namun, karena adanya hari kerja pada tanggal 8—10 April 2025, dia sempat mengajukan izin melalui staf.
Permohonan izin tersebut, kata Lucky, tidak dapat diproses karena waktu pengajuannya dinilai kurang dari 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan.
Lucky mengatakan bahwa keputusan memajukan kepulangan sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah pada hari kerja.
Dia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku, serta mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah berada di Jepang karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya," katanya, dilansir Antara.
Selama berada di luar negeri, Lucky mengaku tetap berkomunikasi secara intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.