Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagia Tak Harus ke Jepang
Mengenai sanksi untuk Lucky Hakim, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang sebelumnya menjadi sorotan karena bepergian ke Jepang bersama keluarga. Terkait potensi sanksi pemberhentian sementara, Dedi menyebut keputusan akhir berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dia meminta maaf karena dia pergi ke Jepang untuk memenuhi janji terhadap anak-anak. Tapi saya jelasin, Pak Lucky memang kita ini hari ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara,” ujar Dedi di Gedung Sate, Selasa (8/4).
Menurut Dedi, sebagai pejabat publik, ada tanggung jawab dan etika yang harus dijaga. Ia menyarankan agar kebahagiaan keluarga pejabat tidak mesti dicari di luar negeri, melainkan bisa diciptakan di daerah masing-masing.
“Walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita. Tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang. Kalau saran saya, saran saya nih saran saya. Anak pejabat itu bahagianya harus di kabupatennya. Harus di kotanya,” kata dia.
Tantang Kepala Daerah
Lebih lanjut, Dedi menantang para kepala daerah untuk membuat wilayahnya menjadi tempat wisata yang menarik, agar warganya tidak perlu mencari rekreasi ke luar daerah.
“Saya ingin nanti para pejabat itu, coba ciptakan tempat-tempat di Jawa Barat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing. Gitu loh,” terang Dedi.
“Ini harapan saya karena walaupun keluarganya keluarga artis misalnya asalnya, tapi kan hari ini sudah menjadi pejabat publik harus terikat dengan budaya,” imbuhnya.
Dedi juga menyinggung masih banyaknya persoalan di Indramayu yang perlu dibenahi. Salah satunya, fenomena penyapu koin yang dinilai tidak membawa unsur edukatif.
“Karena dibubarin ada lagi, dibubarin ada lagi. Artinya dia (yang nyapu koin) harus ada pekerjaan. Kira-kira pekerjaan apa sih di situ yang akan membuat mereka tidak nyapu koin lagi? Kan ini harus dirumuskan,” ucap dia.
Sanksi Lucky Hakim
Mengenai sanksi, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri melalui Dirjen terkait. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya agar tidak main-main dengan aturan.
“Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini. Ya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Tapi 3 bulan berhentinya setelah itu nah selama 3 bulan diberhentikan itu dijabat oleh wakilnya,” ungkap Dedi.
“Kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya itu. Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan ya kita serahin pada Pak Mendagri ya. Nanti akan diperiksa oleh Dirjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan peraturan itu. Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen kesimpulannya seperti apa,” pungkasnya.