Komisi II DPR Sentil Lucky Hakim Jalan-Jalan ke Jepang Tak Izin: Kepala Daerah Tak Mengenal Kata Libur
Lucky sudah meminta maaf pada Dedi lewat telepon karena tanpa izin pergi berlibur ke Jepang.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda merespons perjalanan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa mengajukan izin.
Rifqi menegaskan, jika kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapatkan izin yang berjenjang. Sebab, dalam diri kepala daerah melekat fungsi pelayanan publik yang tidak mengenal kata libur.
"Kenapa hal ini harus dilakukan? Karena di dalam diri kepala daerah melekat fungsi pelayanan publik yang tidak mengenal kata libur," kata Rifqi, saat dikonfirmasi, Senin (7/4).
"Dan itu adalah konsekuensi dari pilihan yang bersangkutan ketika mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai kepala daerah," sambungnya.
Lebih lanjut, Rifqi mendorong agar Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Lucky Hakim. Hal tersebut guna memberikan pembelajaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
"Peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih menertibkan diri. Di sisi lain saya mendorong agar kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain," imbuh dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyindir telak Bupati Indramayu, Lucky Hakim di media sosial miliknya. Penyebabnya, Lucky ketahuan liburan ke Jepang tanpa izin.
Setelah disentil, Lucky akhirnya menghubungi Dedi. Dia meminta maaf karena tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Kemendagri yakni mengajukan izin terlebih jika bepergian ke luar negeri.
"Tadi malam sudah komunikasi dengan saya dan meminta maaf karena tidak mengajukan izin lebih dulu bepergian ke Jepang," kata Dedi dalam unggahan di akun media sosial miliknya, Senin (7/4).