Lihat Siswa SD Praktik Renang di Lapangan, Dedi Mulyadi Geram Bahas Biaya Tiket
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan sang guru.
Belum lama ini, video yang menampilkan momen saat para siswa belajar praktik olahraga renang di lapangan sekolah beredar luas di media sosial. Berbagai pro dan kontra turut menjadi buntut dari viralnya video yang dibagikan oleh salah satu guru di (SD) di Karawang, Jawa Barat itu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan turut angkat bicara memberi tanggapan. Dia menuturkan jika hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan sang guru.
Dedi bahkan ikut memberi solusi dan saran atas kejadian yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial itu tak terjadi lagi. Seperti apa pernyataan dari Dedi Mulyadi? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Dedi Mulyadi Angkat Bicara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberi sorotan atas beredarnya video para murid sekolah dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat melakukan gerakan renang di lapangan sekolah hingga viral di media sosial.
Melalui akun TikTok pribadinya @dedimulyadiofficial, eks Bupati Purwakarta itu mengungkap jika dia mengetahui maksud dan tujuan dibagikannya video tersebut ke jagat maya. Dia menyebut, hal itu justru membuat sang guru terlihat tak mengerti esensi dari arah pendidikan di tanah air.
“Saya melihat postingan guru olahraga yang membagikan kegiatan anak-anak yang sedang belajar berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja. Saya tahu maksud dari video tersebut, tetapi hal itu justru melambangkan jika guru tersebut tidak mengerti esensi dan arah pendidikan,”ungkapnya.
Lebih jauh, Dedi menuturkan jika persoalannya bukan terletak pada jenis olahraga yang diajarkan. Melainkan para orangtua siswa diungkapnya cukup keberatan dengan cara sang guru mendapatkan tiket untuk memasuki area kolam renang. Para orangtua disebutnya tak menyetujui jika pembelian tiket dilakukan secara kolektif oleh sang guru.
“Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya tetapi mengeluhkan kolektivitas pembelian tiket yang dikoordinasikan oleh guru yang bekerja sama dengan kolam renang,” imbuhnya.
Beri Solusi & Saran
Melalui video yang dibagikannya, Dedi Mulyadi lantas tak segan memberi saran hingga solusi yang menurutnya cukup bijak.
Sang guru bisa saja tetap melangsungkan praktik berenang dengan cara menunggu saja di area kolam renang. Para siswa dapat membeli tiket masuknya sendiri tanpa harus secara kolektif.
“Jadi guru tetap bisa melaksanakan kegiatan renang tanpa harus mengurus tiket siswa, cukup Anda tunggu saja di kolam renang, mereka akan datang dan membeli tiket dengan sendirinya,” katanya.
Namun jika para orangtua siswa tak mampu membayar tiket, sejatinya mereka tidak harus dipaksa untuk mengikuti praktik olahraga berenang. Sebab diungkap Dedi, pendidikan sejatinya bukan memaksakan para siswa untuk mengikuti satu pelajaran yang tak disukai, melainkan sebenarnya merupakan wadah untuk mengembangkan minat dan bakat para anak didik di sekolah.
“Apabila orangtuanya tidak sanggup membeli tiket, maka ada banyak kegiatan olahraga yang tidak mengeluarkan biaya. Tidak mesti kita memaksakan anak-anak ke arah satu pelajaran yang tidak mereka sukai. Karena esensi dari pendidikan adalah mengembangkan minat dan bakat siswa,” tegasnya.
Viral Guru Ajari Siswa Berenang di Lapangan Sekolah
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai video para murid sekolah dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat melakukan gerakan renang di lapangan sekolah.
Para siswa yang memakai seragam olahraga terlihat melakukan gerakan berenang dengan seorang guru yang memberikan instruksi di tengah mereka.
Meski terlihat aneh, ternyata ada alasan di balik keputusan guru tetap melakukan kegiatan tersebut.
Menurut informasi, kebijakan tersebut muncul tak lain karena protes orang tua siswa yang tidak berkenan adanya pungutan biaya untuk kegiatan berenang.
Hingga saat ini, pihak sekolah juga belum memberikan keterangan apapun. Namun, kejadian tersebut membuat banyak orang menyoroti kebijakan pungutan biaya di sejumlah sekolah yang berpengaruh pada kegiatan siswa.
Menurut informasi, sejak 2005, pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya dan, mulai 2014, juga menambah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung sektor pendidikan.
Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan Rp52,07 triliun dana BOS ke 291.767 sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Tentu banyak yang mempertanyakan alokasi dana tersebut yang seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan ekstrakurikuler.