Sorot
{{caption}}
Prabowo Bakal Bertemu Presiden Macron di Paris, Perkuat Kerja Sama Ini

{{caption}}
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

{{caption}}
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat, Terima Suap Rp 1 Miliar

{{caption}}
Danantara Sebut Kepercayaan jadi Kunci Stabilitas Pasar Modal Indonesia

{{caption}}
Kasus Streaming Pornografi, Polisi Bakal Periksa Talent

{{caption}}
Pajak Royalti Penulis Bakal Dipangkas Jadi 1,5%

Topik Terkait
{{caption}}
Update Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Siap-Siap Ada Perubahan di Bulan Juli 2025

Mulai Juli 2025, iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan dengan pengenalan sistem Kelas Rawat Inap Standar yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3.

{{caption}}
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan

Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.

{{caption}}
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iuran dan Cara Mendaftarnya

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, diganti KRIS. Simak besaran iuran dan cara mendaftar.

{{caption}}
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3

Periksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.

{{caption}}
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

{{caption}}
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Budi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.

{{caption}}
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan

Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan melalui sistem KRIS

{{caption}}
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Sistem Penggantinya

Penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

{{caption}}
Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3 di Tahun 2025

Perubahan kelas rawat akan mulai berlaku pada tahun 2025.

{{caption}}
Hati-Hati, Kondisi Ini Bikin Kamu Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kondisi yang mengatur batasan layanan jaminan BPJS Kesehatan tercantum pada Pasal 52.

{{caption}}
Membedah Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dan KRIS

Apakah ada perbedaan fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS?

{{caption}}
VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.

{{caption}}
Pengobatan Komprehensif Penting bagi Penderita Thalasemia, Dokter Ingatkan Bahaya Zat Besi

Dokter spesialis patologi menegaskan pengobatan komprehensif thalasemia krusial untuk mencegah keparahan, serta mengingatkan bahaya konsumsi suplemen zat besi bagi penderita thalasemia.

{{caption}}
Pemkot Tanjungpinang Ajukan Reaktivasi 2.900 Peserta JKN Nonaktif, Pastikan Warga Terlindungi

Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya mereaktivasi 2.900 peserta JKN nonaktif dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial, memastikan perlindungan kesehatan bagi warga.

{{caption}}
Dinsos Jaksel Pastikan Penanganan ODGJ Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Suku Dinas Sosial Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menegaskan penanganan kesehatan ODGJ gratis melalui BPJS Kesehatan, memastikan akses layanan bagi mereka yang membutuhkan.

{{caption}}
DPR dan Kemenkes Sosialisasikan Penyederhanaan Sistem Rujukan Pasien di Padang Pariaman

DPR bersama Kemenkes gencar sosialisasikan penyederhanaan Sistem Rujukan Pasien di Padang Pariaman. Kebijakan baru ini janjikan kemudahan akses dan efisiensi layanan kesehatan, terutama bagi pasien kronis, yang akan berlaku efektif Januari 2026.

{{caption}}
Program JKN Dampingi Pasien Kanker Serviks Nurbaya Lewati 35 Kali Radioterapi Gratis

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan perannya dalam membantu masyarakat. Nurbaya, pasien kanker serviks asal Halmahera Tengah, berhasil menjalani 35 kali radioterapi tanpa biaya berkat Program JKN.

{{caption}}
640 Pekerja SPPG Kutai Timur Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Lindungi Hak Kesehatan Menyeluruh

Sebanyak 640 Pekerja SPPG di Kutai Timur kini menjadi peserta BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, memastikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi para relawan Program Makan Bergizi Gratis.

{{caption}}
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Tol Yasmin Buang Korban karena Bingung

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap motif dan kronologi di balik kasus pembunuhan Tol Yasmin, di mana pelaku MF (26) membuang jasad korban AA (25) dari flyover karena bingung dan korban masih bergerak.

aa+
{{caption}}
Paul Munster Pastikan Tetap Latih Bhayangkara FC untuk Super League Musim Depan

Pelatih Paul Munster mengonfirmasi komitmennya untuk terus menukangi Bhayangkara FC di Super League musim 2026/2027, menargetkan posisi lebih tinggi.

{{caption}}
MK Terima Pencabutan Uji Materiil KUHP Pasal 603 Soal Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan uji materiil KUHP Pasal 603 terkait penetapan kerugian negara oleh BPK. Pemohon memiliki alasan kuat di balik keputusan ini.

bpk
{{caption}}
Fokus Pembenahan Data Digitalisasi Bansos Bali, Gubernur Koster Tegaskan Akurasi Kunci Utama

Gubernur Bali Wayan Koster meminta data penerima dibenahi jelang uji coba Digitalisasi Bansos Bali, memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

{{caption}}
JTT Siapkan Layanan Optimal Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Idul Adha 1447 H

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman, nyaman, dan lancar selama periode libur Hari Raya Idul Adha 1447 H. Simak detail kesiapan JTT Libur Idul Adha agar perjala

{{caption}}
Masjid Raya Al-Mashun Medan Sembelih 13 Hewan Kurban Idul Adha, Distribusi Hingga Luar Daerah

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al-Mashun Medan akan menyembelih 13 hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, termasuk sumbangan dari Polda Sumut dan Tokoh Masyarakat Nasional Rahmat Shah, dengan distribusi hingga ke daerah minoritas Mu