VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.
bpjs kesehatanKlarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah menjelaskan Kembali terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
- Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
- BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
- Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- VIDEO: Tajam Berapi-Api Jenderal PDIP, Tarik Urat Skakmat Menkominfo Pusat Data Jebol!
- FOTO: Melihat Perawatan Kolam Air Mancur di Bundaran Patung Kuda
- Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Perpres tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo untuk mengatur peningkatan mutu standar pelayanan melalui KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).
Isu kemudian beredaradanya penghapusan kelas dan iuran tetap sama. Rizzky menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.