KPU Ungkap Penyebab Penurunan 599 Data Pemilih Rejang Lebong Pasca-Pemutakhiran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melaporkan penurunan signifikan pada data pemilih Rejang Lebong sebanyak 599 orang setelah pemutakhiran triwulan II 2026. Apa saja faktor penyebabnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPU Ungkap Penyebab Penurunan 599 Data Pemilih Rejang Lebong Pasca-Pemutakhiran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melaporkan penurunan signifikan pada data pemilih Rejang Lebong sebanyak 599 orang setelah pemutakhiran triwulan II 2026. Apa saja faktor penyebabnya? (AntaraNews)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan adanya penurunan jumlah pemilih di wilayah tersebut. Setelah proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2026, total pemilih berkurang 599 orang. Angka ini turun dari sebelumnya 219.138 menjadi 218.539 pemilih.

Penurunan jumlah pemilih ini terjadi akibat berbagai faktor yang teridentifikasi selama proses pemutakhiran data. KPU Rejang Lebong telah menyelesaikan PDPB di 15 kecamatan, memastikan setiap data diverifikasi dengan cermat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya krusial. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya,” kata Buyono.

Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2026 telah rampung dilaksanakan KPU Rejang Lebong. Kegiatan ini mencakup seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, dengan tujuan utama memperbarui data pemilih secara komprehensif. Upaya ini penting untuk menjaga integritas daftar pemilih.

Metode pemutakhiran data dilakukan dengan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Selanjutnya, DPT tersebut disinkronkan dengan data kependudukan nasional. Sinkronisasi ini menjadi langkah fundamental dalam memastikan keakuratan data yang akan digunakan.

KPU Rejang Lebong berharap adanya sinkronisasi data yang lebih baik dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Rejang Lebong. Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan data yang masih ditemukan di lapangan.

Dalam proses pemutakhiran, KPU Rejang Lebong menemukan sejumlah perbedaan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Perbedaan ini termasuk kasus warga yang masih hidup tetapi tercatat meninggal dunia, maupun sebaliknya. Anomali data semacam ini menjadi tantangan serius bagi akurasi daftar pemilih.

Untuk itu, KPU Rejang Lebong meminta partisipasi aktif dari partai politik dan instansi terkait di wilayah tersebut. Bantuan mereka sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan data ini. Dengan kerja sama yang baik, data pemilih setempat diharapkan menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong, KPU mencatat beberapa dinamika. Terdapat 1.766 pemilih baru, 2.365 pemilih tidak memenuhi syarat, serta sejumlah perbaikan data pemilih yang telah diverifikasi di seluruh kecamatan. Perubahan ini menunjukkan sifat dinamis dari data kependudukan.

Secara keseluruhan, jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong pada tanggal 2 Juli 2026 adalah 218.539 pemilih. Angka ini mencerminkan hasil akhir dari seluruh proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara teliti. Penetapan ini menjadi dasar penting bagi tahapan pemilu selanjutnya.

Dari total tersebut, komposisi pemilih terbagi menjadi 110.407 pemilih laki-laki dan 108.132 pemilih perempuan. Distribusi ini menunjukkan keseimbangan gender dalam daftar pemilih di Kabupaten Rejang Lebong. Data ini akan terus diperbarui secara berkala.

KPU Rejang Lebong terus berkomitmen untuk menyajikan data pemilih yang paling mutakhir dan valid. Akurasi data pemilih Rejang Lebong adalah fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Ini juga memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi