Bandar Ganja 4,3 Kg Ditangkap di Depok, ini Kronologinya
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A (30).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A (30) yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang itu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/3) malam setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka M.A. (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok," kata Joko dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi
Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke kediaman tersangka. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa kain yang di dalamnya terdapat ganja yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.
"Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka, kemudian petugas kembali menemukan sebuah kain yang berisi Narkotika jenis Ganja yang diduga masih berkaitan dengan tersangka," tegasnya.
Polisi Sita 4,3 Kilogram Ganja
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.
Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredarannya.
"Kami mengimbau untuk tidak menggunakan narkoba dan mari bersama-sama kita berantas narkoba," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini Pelaku dan Barang dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.