Pelibatan Swasta dalam Pemerataan Akses Internet sedang Dikaji Menkomdigi
Rencana keterlibatan swasta untuk pemerataan akses internet masih dikaji oleh pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerataan akses internet terutama di wilayah yang belum terjangkau direncanakan akan melibatkan peran swasta. Bentuk kerjasamanya adalah Public Private Partnership (PPP).
"Kami sudah membahas bagaimana pelibatan teman-teman swasta dalam bentuk PPP (Public Private Partnership/kemitraan pemerintah dan swasta) ke depan ataupun dalam bentuk lainnya," kata Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (7/7).
Keterlibatan swasta, kata Meutya, penting untuk memperluas jangkauan internet di Indonesia. Ia pun menyontohkan di negara lain yang mendorong keterlibatan swasta dengan memberikan insentif seperti penurunan biaya frekuensi.
"Kalau kita yang melakukan itu tentu kita harus banyak berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan pemeriksa keuangan bahwa ini memang dilakukan dengan target bahwa kita ingin seluruh Indonesia terjangkau atau terkoneksi (internet)," ujar Meutya.
Meutya pun mengakui bahwa Pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menurun signifikan. Oleh sebab itu, bekerja sama dengan swasta diharapkan dapat mendorong peningkatan akses internet.
Selain itu, Kemkomdigi juga sedang mengeksplorasi penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz untuk memperluas jaringan internet di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Meutya untuk menanggapi masukan dari anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam membangun infrastruktur BTS di Indonesia.