Sembilan Desa di Luwu Timur Masih Blank Spot, Pemprov Sulsel Dorong Solusi Akses Internet
Diskominfo SP Sulsel mencatat sembilan desa di Luwu Timur masih blank spot telekomunikasi. Pemprov Sulsel dorong solusi percepatan akses internet.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa sembilan desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Luwu Timur masih menghadapi kendala blank spot telekomunikasi. Kondisi ini berdasarkan data usulan sementara yang diterima dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan penanganan wilayah blank spot ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usulan tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh pemerintah pusat.
Untuk mengatasi permasalahan akses internet yang terbatas di daerah-daerah tersebut, Pemprov Sulsel juga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi solusi akses internet.
Daftar Desa Terdampak Blank Spot di Luwu Timur
Sembilan desa yang teridentifikasi masih mengalami blank spot telekomunikasi ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Desa-desa ini sangat membutuhkan perhatian untuk pemerataan akses informasi dan komunikasi. Kondisi ini menjadi prioritas bagi pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah.
Identifikasi desa-desa ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan bahwa program penanganan blank spot dapat tepat sasaran. Setiap desa memiliki karakteristik geografis dan demografis yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan solusi yang sesuai. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan satupun wilayah tanpa akses telekomunikasi.
Peran Pemerintah dalam Penanganan Blank Spot
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam pembangunan jaringan telekomunikasi berada di tangan pemerintah pusat. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak tinggal diam dan terus berupaya memfasilitasi koordinasi serta mempercepat pengusulan program.
Pemprov Sulsel berperan aktif dalam menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan nasional. Mereka memastikan bahwa usulan dari kabupaten/kota sampai ke tingkat kementerian terkait. Langkah ini krusial untuk memastikan wilayah blank spot di Luwu Timur mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah pusat.
Sultan Rakib juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. "Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penanganan wilayah blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut," ujarnya.
Solusi Percepatan Akses Internet Melalui Program BAKTI
Sebagai solusi alternatif untuk mempercepat akses internet di wilayah blank spot, pemerintah daerah didorong untuk segera berkoordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi. Program penyediaan fasilitas very small aperture terminal (VSAT) dari BAKTI dianggap sebagai opsi yang menjanjikan.
Sultan Rakib menekankan urgensi pengusulan program VSAT ini. "Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah blank spot. Namun, pengusulannya perlu segera dilakukan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan," kata Sultan Rakib saat menerima rombongan DPRD Luwu Timur.
Fungsional Bidang Aptika Diskominfo, Andi Paisal, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur jaringan seperti base transceiver station (BTS). Pembangunan infrastruktur semacam ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meskipun Sulawesi Selatan dikategorikan sebagai wilayah non-3T, upaya advokasi dan pengusulan berkelanjutan tetap dilakukan. Hal ini bertujuan agar wilayah dengan keterbatasan akses, termasuk desa-desa blank spot di Luwu Timur, tetap mendapatkan perhatian dalam program nasional.
Sumber: AntaraNews