Pemerataan Jaringan Komunikasi Jayapura: Kominfo dan DPRK Bahas Solusi, Starlink Jadi Opsi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura membahas upaya pemerataan jaringan komunikasi Jayapura, menghadapi kendala cakupan dan penundaan pembayaran, dengan Starlink muncul seb
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Papua, baru-baru ini menggelar pertemuan penting dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura. Diskusi ini berfokus pada strategi dan tantangan dalam mewujudkan pemerataan jaringan komunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mencari solusi atas masih banyaknya daerah yang belum terjangkau layanan internet yang memadai.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Yaan Yoku, menjelaskan bahwa pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di berbagai distrik merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi yang menyasar wilayah perbatasan. Namun, upaya ini masih menghadapi kendala signifikan dalam mencapai cakupan yang merata. Dari total 130 kampung yang ada, baru sekitar 62 hingga 65 titik yang berhasil terjangkau layanan komunikasi, menyisakan banyak wilayah yang masih kesulitan akses.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan di Kabupaten Jayapura. Namun, upaya ini terkendala oleh kewajiban pembayaran yang tertunda kepada mitra kerja penyedia layanan komunikasi sejak Oktober 2025. Keterbatasan keuangan daerah menjadi alasan utama di balik penundaan ini, yang berdampak pada kelanjutan peningkatan infrastruktur komunikasi bagi masyarakat setempat.
Tantangan Pemerataan Jaringan di Kabupaten Jayapura
Pemerataan jaringan komunikasi di Kabupaten Jayapura menghadapi tantangan besar, terutama dengan sebagian besar wilayah yang belum memiliki akses internet yang stabil. Data menunjukkan bahwa lebih dari separuh dari 130 kampung di Kabupaten Jayapura masih belum mendapatkan layanan komunikasi yang layak. Kondisi ini menghambat masyarakat dalam mengakses informasi, pendidikan, dan layanan publik secara digital.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS telah menjadi prioritas melalui program BAKTI Komdigi, khususnya di wilayah perbatasan. BAKTI Komdigi sendiri merupakan badan layanan umum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan digital dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terhubung. Meskipun demikian, progres pembangunan masih belum optimal, meninggalkan banyak daerah terpencil tanpa konektivitas.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi Kominfo Kabupaten Jayapura adalah penyelesaian kewajiban pembayaran kepada mitra kerja yang telah menyediakan layanan komunikasi. Penundaan pembayaran ini, yang berlangsung sejak Oktober 2025, disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Situasi ini tidak hanya menghambat ekspansi jaringan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas layanan yang sudah ada.
Dorongan Solusi dari DPRK Jayapura
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Wihelmus Manggo, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendorong solusi inovatif. DPRK akan mengupayakan pemasangan jaringan Starlink di 19 distrik di Kabupaten Jayapura. Wihelmus Manggo meyakini bahwa fasilitas Starlink akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan, memasukkan data, dan mengirim laporan secara elektronik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dari hasil pembahasan bersama, DPRK Jayapura telah menyepakati dan akan menuangkan rekomendasi resmi. Rekomendasi ini secara tegas mewajibkan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada mitra kerja. Selain itu, rekomendasi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan jangkauan jaringan, serta pengupayaan dukungan anggaran yang memadai untuk sektor komunikasi.
Tujuan utama dari rekomendasi ini adalah agar layanan komunikasi dan informasi di Kabupaten Jayapura dapat berjalan dengan baik, merata, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. Wihelmus Manggo juga menyoroti bahwa layanan jaringan dari PT Santel telah lama digunakan oleh masyarakat, sehingga penyelesaian kewajiban pembayaran menjadi tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Komitmen dan Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Kominfo, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan dan kualitas layanan komunikasi. Komitmen untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan akan terus diupayakan setelah penyelesaian masalah pembayaran kepada mitra kerja. Langkah ini krusial untuk membangun kepercayaan dan keberlanjutan program pemerataan jaringan.
DPRK Jayapura juga merasa bertanggung jawab atas fasilitas yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran yang tertunda. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemerataan jaringan. Dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci untuk merealisasikan tujuan ini, memastikan bahwa setiap warga Jayapura dapat menikmati akses komunikasi yang setara.
Dengan sinergi antara Kominfo Kabupaten Jayapura dan DPRK, diharapkan kendala-kendala yang ada dapat diatasi. Upaya bersama ini akan menciptakan ekosistem komunikasi yang inklusif, memungkinkan masyarakat Jayapura untuk berpartisipasi aktif dalam era digital dan mendapatkan manfaat penuh dari kemajuan teknologi informasi.
Sumber: AntaraNews