Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Apa Bedanya dengan Laptop Lain?
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Lalu, apa sebenarnya Chromebook? Mengapa dipilih?
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. "Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini, kami menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," jelas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9).
Sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Nadiem, setelah ia sebelumnya diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.
Salah satu alasan utama pemilihan laptop ini dalam pengadaan di Kemendikbudristek adalah karena harga Chromebook yang lebih terjangkau dibandingkan dengan laptop lainnya. "Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 persen lebih murah," seperti yang dikutip dari Merdeka.com, Kamis (4/9/2025).
Laptop Chromebook
Laptop Chromebook adalah produk dari Google yang menjalankan sistem operasi Google Chrome atau yang dikenal sebagai Chrome OS. Menurut situs resmi Google, Chromebook merupakan perangkat yang mengandalkan penyimpanan berbasis cloud dan dilengkapi dengan fitur-fitur unggulan dari perusahaan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Nadiem, laptop ini menggunakan OS ChromeOS yang dapat diunduh dan digunakan secara gratis pada perangkat lain. Berdasarkan pengalaman, ChromeOS mampu beroperasi dengan baik dan responsif, bahkan pada laptop dengan spesifikasi yang rendah.
Selain itu, keunggulan lain dari laptop ini adalah waktu booting yang sangat cepat dan jaminan pembaruan otomatis dari Google. "Bila OS lainnya itu berbayar, dan bayarnya bisa 1,5 juta sampai 2,5 juta tambahan," ucapnya. Hal ini menunjukkan bahwa Chromebook menawarkan alternatif yang lebih ekonomis bagi pengguna yang ingin mendapatkan pengalaman menggunakan sistem operasi yang efisien tanpa biaya tambahan. Dengan berbagai kelebihan ini, Chromebook menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan perangkat yang cepat dan mudah digunakan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4854165/original/053988200_1717587259-Chromebook_Plus_Enterprise_515_01.jpg)
Negara mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun akibat kasus korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/8/2025). Perkara korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp1,98 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan, "Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1.980.000.000.000," saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025). Kerugian yang dimaksud berasal dari proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Proyek ini dibiayai melalui dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran mencapai Rp9.307.645.245.000 untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Tersangka kasus korupsi terkait laptop Chromebook
"Semua ini diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) yang mengatur pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome OS. Namun, penggunaan Chrome OS tersebut oleh guru dan siswa tidak dapat dilakukan secara maksimal karena kesulitan dalam penggunaannya, terutama bagi para pendidik dan pelajar," ungkapnya. Tersangka dalam kasus ini terdiri dari Sri Wahyuningsih (SW) yang menjabat sebagai Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) yang merupakan staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, serta Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbud Ristek.
"Tersangka MUL saat ini sedang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Sementara itu, tersangka SW juga ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2993294/original/048785000_1576057081-1.jpg)