Nadiem Makarim Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Karena Gagal Uji Coba

Alasan ME tak merespons surat google lantaran spesifikasi Laptop Chromebook Google gagal uji coba di sekolah garis luar.

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Nadiem Makarim Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Karena Gagal Uji Coba
Nadiem Makarim Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Karena Gagal Uji Coba (Merdeka.com)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim (MAN) sebagai tersangka korupsi pengadaan Laptop Chromebook. Nadiem disebut penyidik meloloskan pengadaan laptop Chromebook yang sempat ditolak era Mendikbudristek Muhadjir Effendi.

"Meloloskan Chromebook produk google Kemendikbudristek sekitar awal 2020 NAM selaku menteri menjawab surat google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbud, padahal surat sebelumnya tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME," ungkap Dirdik Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat jumpa pers di Kejagung, Kamis (4/9).

Alasan ME tak merespons surat google lantaran spesifikasi Laptop Chromebook Google gagal uji coba di sekolah garis luar.

"Menteri sebelumnya yaitu ME tidak merespons karena uji coba Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah garis luar. Atau daerah terluar, tertinggal, terdalam atau 3T," ungkapnya.

Diperiksa Sejak Pagi

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis, sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.

Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian.

"Dipanggil untuk kesaksian," katanya.

Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya. “Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Rekomendasi