Penipuan
Topik Populer
Berita Utama
-
-
berita kontributor Polda Jateng Gandeng FBI, Bongkar Sindikat Pig Butchering Cuan Rp41 M Lebih Hampir Setahun
-
-
-
liputan6 Polisi Jebloskan ke Penjara Pasutri Pemilik WO Marwah di Jaktim Tipu Puluhan Calon Pengantin, Jerat 2 Pasal Sekaligus
-
-
berita update Imigrasi Jakarta Amankan WNA Pakistan DPO Kasus Penipuan Internasional, Langsung Dideportasi
-
-
agenbrilink Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
FOTO: Rupiah Menguat Tipis Namun Masih Bertahan di Level Rp 18 Ribu
-
Rupiah Tembus Rp18.066 per Dolar AS pada Jumat Pagi
-
Strategi Pengusaha Bali Genjot Usaha di Tengah Pelemahan Rupiah
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Istana Klaim Fundamental Ekonomi Kuat
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Pemerintah Disarankan Jiplak China Jaga Stabilitas Keuangan
Berita Utama Lainnya
Polres Gowa menangkap dua pelaku penipuan modus kurir COD setelah video CCTV viral. Polisi menyebut korban diduga puluhan di Gowa, Maros, dan Makassar.
Seorang WNA Uganda berinisial RMM diserahkan Polres Rote Ndao ke Imigrasi Kupang setelah diamankan dua pekan, mengungkap perjalanan panjang dan motifnya ingin masuk Australia secara ilegal. Penyerahan WNA Uganda Imigrasi Kupang ini menandai dimulainya pro
Tersangka diketahui berinisial YS (56) warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai buruh.
Bripka AI, anggota Polresta Tangerang, dilaporkan oleh para korban setelah ia menggelapkan mobil rental dan belum mengembalikan pinjaman sebesar Rp50 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening karena berisiko tinggi dan dapat menyeret pemiliknya ke ranah hukum.
Tukang ojek itu kini terancam pidana akibat laporan palsu dibuatnya.
Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu berinisial AP dengan barang bukti mencapai Rp28,9 juta. Simak detail penangkapan dan modus operandinya yang terancam hukuman berat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi korban pencatutan nama dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria dari Cianjur berinisial MSA alias B.
Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat periode 2018–2025.
Dalam pesan SMS kepada warga itu bertuliskan 'PEMBERITAHUAN'. Pengirim SMS tertulis 'kejaksaan'.