Tergiur Jadi CPNS di Kemenkumham, Uang Ratusan Juta Milik 2 Warga Klaten Dibawa Kabur

Tersangka diketahui berinisial YS (56) warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai buruh.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Tergiur Jadi CPNS di Kemenkumham, Uang Ratusan Juta Milik 2 Warga Klaten Dibawa Kabur
Tergiur Jadi CPNS di Kemenkumham, Uang Ratusan Juta Milik 2 Warga Klaten Dibawa Kabur (Merdeka.com)

Kasus penipuan dengan modus iming iming masuk menjadi CPNS di Kemenkumham memakan korban 2 warga Klaten. Uang ratusan juta yang mereka serahkan kepada orang yang menebar janji lenyap dibawa lari pelaku.

Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, kasus penipuan atau penggelapan terkait pengangkatan CPNS terjadi pada kurun waktu dari hari Minggu, 24 September 2023 sampai dengan hari Kamis, 29 Februari 2024

"Pelaku menawarkan jasa bisa membantu korban dalam pengangkatan CPNS. Uangnya ditransfer berulangkali dalam medio September 2023 sampai dengan Februari 2024," ujar Faruk, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (20/2).

Berprofesi Sebagai Buruh

Tersangka diketahui berinisial YS (56) warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai buruh. Sedangkan korban adalah dua orang perempuan berinisial MDA (28) warga Ceper, Klaten dan FK (28) warga Trucuk, Klaten.

Modus operandi, tersangka mengaku kenal dengan salah satu pejabat tinggi di Kemendagri. Yang bersangkutan mengiming imingi korban dan dapat meloloskannya dalam seleksi CPNS. Tersangka mengambil keuntungan dari uang yang disetorkan korban.

"Untuk barang buktinya, ada beberapa buku rekening milik korban dan tersangka dan handphone milik tersangka. Tersangka kita kenakan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 127 KUHP. Dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV sekitar Rp200.000.000," jelasnya.

Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. FK dengan total kerugian Rp190.000.500 dan MDH Rp126.000.000.

"Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak ada yang disalurkan ke orang lain atau pejabat tertentu," katanya.

Terkait formasi PNS yang ditawarkan, Kapolres menegaskan bahwa para korban diiming-imingi menjadi pegawai di Kemenkumhan.

"Jadi ditawarkannya itu diangkat menjadi pegawai negeri di Kemenkumham," ungkapnya lagi.

Tidak Saling Mengenal

Kapolres menambahkan, antara pelaku dengan para korban pada awalnya tidak saling mengenal. Mereka baru dikenakan oleh kerabat sebelum terjadinya tindak penipuan.

"Tersangka ini kemudian merasa curiga, karena proses rekrutmennya terlali lama. Mereka bertanya-tanya kok tidak kunjung diangkat sebagai PNS. Mereka kemudian melaporkannya ke Polres Klaten," katanya lagi.

Tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel di Semarang sekitar satu pekan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka memang sengaja menghindar atau melarikan diri dan berpindah pindah.

"Nanti akan kita kembangkan apakah ada korban lain di wilayah Klaten atau kabupaten lain," katanya.

Rekomendasi