Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti kondisi darurat kesehatan mental anak-anak di Indonesia. Ia menekankan perlunya langkah nyata dan kolaborasi semua pihak untuk mengatasi masalah ini secara serius. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 12 Juli, sebagai respons terhadap data yang sangat mengkhawatirkan.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Januari 2026 menunjukkan bahwa 4,8 persen anak berusia 7-17 tahun terindikasi depresi. Angka ini setara dengan sekitar 363.326 anak yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan segera. Situasi ini menjadi alarm bagi masa depan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat peningkatan drastis kasus bunuh diri pada kelompok usia 0-15 tahun. Kasus bunuh diri melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024. Tren ini menunjukkan urgensi penanganan masalah kesehatan mental anak secara komprehensif.
Advertisement
Advertisement
Data Mengkhawatirkan dan Dampak Kekerasan pada Kesehatan Mental Anak
Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, mengungkapkan bahwa tren peningkatan masalah kesehatan mental anak sangat mengkhawatirkan di seluruh Indonesia. Hasil skrining Kemenkes melalui program Cek Kesehatan Gratis menjadi bukti nyata kondisi ini. Hampir lima persen anak terindikasi depresi, sebuah angka yang tidak bisa diabaikan dan memerlukan intervensi segera.
Peningkatan kasus bunuh diri pada anak-anak juga menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. Data Polri menunjukkan lonjakan signifikan dalam dua tahun terakhir, menandakan krisis yang mendalam. Kondisi ini seringkali terkait erat dengan pengalaman kekerasan yang pernah dialami oleh anak-anak, baik fisik maupun psikologis.
Masalah kesehatan mental anak tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, identifikasi dini dan penanganan yang tepat sangat krusial untuk mencegah dampak jangka panjang. Semua pihak harus menyadari skala permasalahan ini dan bertindak secara proaktif.
Advertisement
Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apapun, dapat meninggalkan trauma mendalam yang memicu masalah mental. Pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak tidak bisa ditawar lagi. Perlindungan anak dari kekerasan adalah langkah fundamental dalam menjaga kesehatan mental mereka.
Advertisement
Mendorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Solusi Komprehensif
Untuk mengatasi darurat ini, Rerie menekankan pentingnya pelibatan anak dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mencari solusi. Kebijakan yang lahir harus memiliki perspektif anak agar upaya yang dilakukan lebih komprehensif dan tepat sasaran. Pendekatan ini memastikan bahwa solusi yang diterapkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dan pengalaman anak.
Dukungan dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan dan masalah kesehatan mental anak. Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci utama. Sinergi ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi pertumbuhan mental anak.
Kesehatan mental anak yang baik merupakan fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Mereka juga akan kesulitan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa di masa depan dengan optimal.
Advertisement
MPR RI terus mendorong agar penanganan masalah ini mendapatkan prioritas utama dalam agenda nasional. Upaya preventif dan kuratif harus berjalan seiring, didukung oleh alokasi sumber daya yang memadai. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan generasi penerus yang sehat mental dan berdaya saing global.
Sumber: AntaraNews