Pertamina Edukasi Konsumen Teliti Hindari Praktik LPG Oplosan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengedukasi konsumen di Sumatera Barat agar lebih jeli dan teliti saat membeli gas elpiji untuk menghindari praktik LPG oplosan yang merugikan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengambil langkah proaktif mengedukasi konsumen di Sumatera Barat. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli gas elpiji. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah konsumen menjadi korban praktik LPG oplosan yang marak terjadi.
Langkah ini disampaikan Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fakhri Rizal Hasibuan, di Kota Padang, Jumat (10/4). Pernyataan tersebut menanggapi temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Polda Sumbar mendapati dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram menjadi gas nonsubsidi pada Kamis (9/4).
Fakhri Rizal Hasibuan menjelaskan beberapa cara mudah bagi konsumen untuk mengidentifikasi gas elpiji yang telah dioplos. "Pertama, masyarakat bisa mengecek kode batang yang tersedia di setiap tabung gas nonsubsidi," kata Fakhri. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan potensi bahaya akibat penggunaan gas oplosan.
Mengenali Ciri-ciri LPG Oplosan dengan Mudah
Fakhri Rizal Hasibuan menjelaskan bahwa salah satu cara utama untuk mendeteksi LPG oplosan adalah dengan memeriksa kode batang pada tabung gas nonsubsidi. Setiap tabung gas memiliki kode batang unik yang dapat dipindai. Pemindaian ini akan menunjukkan keaslian gas yang akan dibeli oleh konsumen.
Pelaku pengoplosan seringkali mengganti segel atau seal cap pada bagian tabung yang berwarna putih. "Nah, seal cap oplosan itu pasti tidak bisa dipindai menggunakan bright gas scanner," ujar Fakhri. Ini menjadi indikator kuat bahwa gas tersebut tidak asli atau telah diubah isinya.
Selain kode batang, konsumen juga disarankan untuk mengecek bobot elpiji menggunakan timbangan. Jika berat gas elpiji tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, maka ada indikasi kuat bahwa gas tersebut merupakan produk oplosan. Ketidaksesuaian bobot menjadi tanda peringatan penting bagi konsumen.
Tindakan Tegas dan Peringatan Pertamina Terhadap Praktik Ilegal
Pertamina Sumbagut telah aktif dalam menindak praktik pengoplosan gas. Pada tahun 2025, Pertamina Sumbagut berhasil menemukan tiga hingga empat pengecer yang terbukti melakukan praktik pengoplosan gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi. Ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam memberantas kegiatan ilegal tersebut.
Sepanjang tahun 2026, Pertamina kembali menemukan satu pangkalan resmi yang terlibat dalam praktik curang ini. Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi gas elpiji terus dilakukan secara ketat. Pertamina berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan kualitas gas bagi masyarakat.
John Nedy Kambang, salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji di Kota Padang, mengungkapkan bahwa agen selalu mengingatkan pangkalan agar tidak melakukan praktik yang melanggar hukum. "Agen juga mengingatkan agar kita sebagai pangkalan tidak menjual harga di atas ketentuan, tidak mengoplos dan tidak menimbun elpiji," ujar John. Hal ini menunjukkan adanya upaya pencegahan dari hulu hingga hilir dalam rantai distribusi.
Sumber: AntaraNews