Polda Papua Minta Petugas SPBU Laporkan Pelanggan Nakal untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polda Papua mengimbau petugas SPBU di Jayapura untuk tidak ragu melaporkan pelanggan nakal yang membeli BBM tidak sesuai ketentuan, guna menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua secara tegas meminta seluruh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak ragu melaporkan pelanggan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Imbauan ini disampaikan guna menindaklanjuti praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua, Kombes Rama Samtama Putra, menegaskan pentingnya peran aktif petugas SPBU dalam menjaga ketertiban distribusi BBM. Penegasan tersebut disampaikan langsung di Jayapura, Selasa lalu, dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) di SPBU APO.
Langkah ini diambil untuk menekan angka penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan bahwa penyaluran energi vital tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Petugas SPBU diharapkan berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran, termasuk ancaman dari pembeli nakal.
Imbauan Tegas untuk Petugas SPBU
Kombes Rama Samtama Putra menggarisbawahi bahwa petugas SPBU harus memiliki ketegasan dalam melayani masyarakat yang hendak membeli BBM. Mereka diwajibkan untuk memastikan bahwa setiap pembeli menunjukkan barcode yang sesuai dengan nomor polisi kendaraannya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Petugas SPBU juga diimbau untuk tidak melayani pengemudi yang berulang kali mencoba membeli BBM, terutama jika ada indikasi kuat bahwa BBM tersebut akan dijual kembali. Praktik seperti ini seringkali menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan ilegal dari penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Jangan ragu untuk melaporkannya sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kombes Rama, menekankan pentingnya kerja sama antara SPBU dan kepolisian. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini krusial untuk mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian BBM yang tidak sesuai peruntukannya, apalagi bila yang dibeli adalah BBM bersubsidi.
Laporan dari petugas SPBU akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas para pelaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik ilegal dalam distribusi BBM.
Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Direktur Reskrimsus Polda Papua lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalin kolaborasi erat dengan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Pembentukan tim gabungan atau satgas khusus, yang disebut "satgas saber migas", diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran. Satgas ini akan berfokus pada pengawasan distribusi BBM dari hulu hingga hilir, memastikan tidak ada kebocoran atau penyimpangan.
"Mudah-mudahan dengan dibentuknya satgas saber migas, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran," tutur Kombes Rama Samtama Putra, menyatakan harapannya. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjamin ketersediaan serta distribusi BBM yang adil dan merata.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: AntaraNews