Silmy Karim Pikir-Pikir Melawan KPK, Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan
Tim kuasa hukum masih fokus mendampingi Silmy selama menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim kuasa hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mempertimbangkan melayangkan gugatan praperadilan terkait kasus menjerat kliennya. Namun langkah hukum tersebut saat ini belum menjadi prioritas utama.
Kuasa hukum Silmy, Sahala Siahaan mengatakan tim kuasa hukum masih fokus mendampingi kliennya selama menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Opsi itu belum menjadi suatu kebutuhan saat ini. Tapi bisa dipertimbangkan,” kata Sahala kepada wartawan, Jumat (5/6).
Fokus Beri Pendampingan
Menurut dia, tim kuasa hukum lebih mengutamakan pendampingan terhadap Silmy, baik dalam kapasitas sebagai pengacara maupun sebagai sahabat.
Sahala menegaskan tim kuasa hukum akan terus berada di samping Silmy selama menghadapi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
“Kami lebih fokus terhadap bagaimana mendampingi beliau, baik sebagai kuasa hukum, begitu juga sebagai sahabat-sahabat dari beliau. Kami tidak akan pernah meninggalkan beliau,” ujar Sahala.
Saat ditanya mengenai jumlah anggota tim kuasa hukum mendampingi Silmy, Sahala menyebut cukup banyak. Menurut dia, banyak pihak ingin terlibat dalam pendampingan hukum terhadap Silmy.
“Cukup banyak sebenarnya. Yang mau berpartisipasi cukup banyak,” kata dia.
Meski demikian, Sahala menegaskan semangat utama tim kuasa hukum bukan semata-mata memberikan bantuan hukum, melainkan memastikan Silmy tidak menghadapi perkara tersebut seorang diri.
“Semangatnya di sini adalah mendampingi beliau sebagai sahabat. Bahwa dia tidak sendiri,” tutup dia.