Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Mantan Wamen Imipas itu jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Silmy menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK. Selain dirinya, tersangka lain dalam perkara tersebut di antaranya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Tim KPK Datangi Rumah Silmy dengan Enam Kendaraan
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi krem-putih bertuliskan KPK tiba di kediaman Silmy sekitar pukul 13.47 WIB, Jumat (5/6). Mereka datang menggunakan enam unit mobil Toyota Innova yang masuk secara bergantian ke area rumah.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Penggeledahan
Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim KPK turut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Lebih dari 10 personel Brigade Mobile (Brimob) terlihat berada di lokasi.
Mereka mengenakan perlengkapan taktis lengkap, rompi antipeluru, serta membawa senjata laras panjang. Pada rompi yang dikenakan para personel Brimob terlihat tulisan PATRA (Team Anti Anarkis).
"Tolong mas, tolong mas," ucap salah seorang penjaga rumah Silmy sambil menahan awak media agar tidak masuk ke dalam rumah, Jumat (5/6).
Tak lama setelah itu, gerbang rumah dibuka lebar untuk memberikan akses kepada kendaraan tim KPK masuk ke area kediaman. Hingga pukul 14.51 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Rumah Silmy Sebelumnya Telah Disegel KPK
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memasang garis penyegelan atau KPK line di rumah Silmy Karim yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tengah dikembangkan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan di sejumlah lokasi yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
KPK Belum Ungkap Ruangan yang Disegel
Meski telah melakukan penyegelan, KPK belum mengungkap bagian atau ruangan mana saja yang dipasangi garis KPK di rumah Silmy.
Menurut Budi, informasi lebih rinci akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan OTT dan penggeledahan selesai dilakukan.
"Untuk detail ruangannya yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan," sambungnya.