Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Keputusan pembentukan tim khusus hukum itu untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah kepada pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan masif (TSM).
Keputusan pembentukan tim khusus hukum itu berdasarkan rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dihadiri para ketua umum PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, selaku pengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2).
Rapat itu ditindaklanjuti pada Jumat 16 Februari 2024, dengan memutuskan beberapa hal.
1. Tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Dengan mengingat bahwa yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri.
Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan.
Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).
3. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kami memberikan apresiasi atas antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT dan lainnya yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini. Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan
berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law.
Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaGelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang berarti Bangsawan Tangguh yang Berani Menjaga Hukum .
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca Selengkapnya